Banda Aceh, MINA – Dinas Pendidikan Aceh menegaskan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana di seluruh Aceh tidak dipungut biaya. Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, termasuk pembebasan biaya materai yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin mengatakan, layanan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana banjir dan longsor.
“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana gratis tanpa biaya apa pun. Termasuk materai disediakan oleh Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan di wilayah terdampak,” ujarnya di Banda Aceh, Jumat (23/11).
Ia menjelaskan, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih dimiliki.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Selanjutnya, sekolah akan meneruskan berkas tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) untuk kemudian diproses oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Murthalamuddin menegaskan, pemohon tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses pengurusan dapat dilakukan melalui sekolah dan Cabdin setempat.
“Semua proses kita buat sederhana dan dekat dengan masyarakat. Tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Sebagai Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan sektor pendidikan agar korban bencana tidak terkendala secara administratif dalam melanjutkan pendidikan atau keperluan lainnya.
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat segera mengurus kembali dokumen pendidikan yang hilang tanpa beban biaya dan hambatan birokrasi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!
















Mina Indonesia
Mina Arabic