Jakarta, 14 Jumadil Awwal 1437/22 Februari 2016 (MINA) – Penasehat Politik Kedubes Kanada di Indonesia, Mrs. Helene Viau mengatakan Indonesia harus bangga sebab memiliki tradisi lama dalam keberagaman beragama dan toleransi dalam Seminar Kebebasan Beragama, Gerakan Takfiri dan Deradikalisasi sebagai Tantangan Kerukunan Umat Beragama digedung PBNU, Jakarta, Senin (22/2) Pagi..
Prinsip-prinsip dalam Pancasila telah menegaskan betapa pentingnya persatuan, kemanusiaan dan demokrasi sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Indonesia secara unik diposisikan sebagai model bagi wilayah lain tentang bagaimana mengelola masyarakat yang lebih toleran dan damai.
“Pihaknya juga merasa bangga dengan nila-nilai toleransi dan keberagaman, pemerintah Kanada baru-baru ini disebut sebagai negara yang paling toleran di dunia oleh Lgatum Institute”, kata Helene.
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau yang baru terpilih menegaskan komitmennya untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut. Dia juga menyatakan, keberagaman kanada adalah suatu kekuatan bukan kelemahan.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Sebagai negara multi budaya dan multi agama, Kanada menempatkan diri untuk memelopori pemerintah yang terbuka, kemajemukan yang damai penghargaan atas kemajemukan dan Hak-Hak Asasi Manusia secara internasional.
Selama lebih dari 25 tahun, kanada telah menjadi mitra Indonesia dalam mempromosikan pluralisme secara nyata antara lain dalam program beasiswa dalam Kementerian Agama.
Hari ini, kedutaan kenada merasa terhormat untuk mendukung ICIP dan ikut serta dalam seminar ini, ICIP telah bekerja selama lebih dari 10 tahun di Indonesia untuk mempromosikan toleransi beragama dan pularisme.
Di Indonesia Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memainkana perana penting pada tingkat local untuk menjaga keseimbangan antara berbagai kelompok agama di dalam masyarakat.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Peranan FKUB sangat penting untuk meredakan kemungkinan ketegangan dan untuk membantu melindungi hak-hak kelompok agama minoritas.
Hal ini penting karena diskriminasi terhadap minoritas agama menimbulkan penderitaan, perpecahan, dan ketakutan, intoleransi dan stigmatisasi. Kekerasan yang disulut oleh sikap intoleransi tidak mendapat tempat di negara manapun dan bertentangan dengan nila-nilai pluralism. (L/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat