Ramallah, MINA – Gerakan Pembebasan Nasional Fatah meminta pemerintah Inggris untuk menanggapi keputusan dan seruan para anggota konferensi umum tahunan Partai Buruh Inggris, untuk menggunakan sanksi terhadap kejahatan apartheid Israel dan segera mengakui negara Palestina.
Fatah menghargai dukungan Partai Buruh Inggris atas langkah Palestina di Pengadilan Kriminal Internasional, dan seruannya untuk menetapkan standar ketat terhadap kegiatan komersial dengan Israel. Quds Press melaporkan.
Juru bicara Fatah di Eropa Jamal Nazzal meminta pihak-pihak yang bersahabat di Eropa untuk mengadopsi langkah serupa dan mempraktikkannya.
Nazzal percaya bahwa implementasi resolusi yang mendukung hak Palestina “memberi rakyat Palestina harapan akan keadilan sikap internasional terhadap legitimasi internasional dan hukum internasional, dan mengakhiri upaya kejahatan Israel.”
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pad Senin (27/9) konferensi umum tahunan Partai Buruh Inggris menyetujui resolusi yang menyatakan kejahatan apartheid Israel dan menuntut saksi terhadapnya.
Mayoritas anggota Partai Buruh memberikan suara pada resolusi yang mengutuk kejahatan Nakbah yang berlangsung di Palestina, serangan militer Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, pengusiran warga di Sheikh Jarrah, dan serangan ke Jalur Gaza.
Partai juga mendukung penggunaan sanksi terhadap Israel dan menyerukan pengakuan segera negara Palestina.
Partai Buruh Inggris berdiri sejak 1900, dengan dukungan dari Serikat Buruh, Kelompok Asosiasi Sosialis, Partai Buruh Independen, Masyarakat Fabian, dan Persatuan Sosial Demokrat Marxis.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pada tahun 1942, partai tersebut menjadi yang terbesar kedua di Britania Raya, setelah memerintah dari tahun 1929 hingga 1931 dengan dukungan dari kaum Liberal.
Partai Buruh sering mengadvokasi dan membela perjuangan Palestina. Mantan pemimpinnya, Jimmy Corbyn, adalah politisi pertama yang membawa bendera Palestina di konferensi umum partainya. (T/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel