Gunung Api Ruang Sulawesi Utara Naik Level “Awas”

Gunung Api Ruang Sulawesi Utara Naik Level "Awas" (foto: BNPB)

Kepulauan Sitaro, Mina – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi secara resmi menaikkan status di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara menjadi level IV atau ‘AWAS’, Rabu (17/4) pukul 21.00 WITA.

Peningkatan level tertinggi untuk status gunung api itu dilakukan setelah Gunung Ruang menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang terus meningkat sejak awal bulan ini.

Hasil catatan instrumental yang dirilis PVMBG, pada tanggal 16 April 2024 pukul 21.45 WITA, Gunung Ruang mengalami erupsi eksplosif dengan estimasi tinggi kolom mencapai 2.000 meter dari puncak.

Kondisi itu terus meningkat hingga kolom abu mencapai 2.500 meter dari puncak pada 17 April 2024 pukul 01.08 WITA. Kemudian pada pukul 21.15 WITA, erupsi eksplosif kembali terjadi dengan kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan tinggi sekitar 3.000 meter disertai suara gemuruh dan gempa yang turut dirasakan di Pos Pengamatan Gunung api Ruang.

Laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro, erupsi Gunung api Ruang menyebabkan terjadinya hujan abu disertai batu dan kerikil dan mencapai ke permukiman warga yang ada di pesisir Tagulandang. Beberapa warga dilaporkan terkena lontaran kerikil dan bebatuan tersebut dan sudah mendapat penanganan intensif.

Demi menghindari adanya dampak erupsi yang lebih parah, pihak Pemerintah Kabupaten Sitaro melalui, mengevakuasi 828 warga sekitar dengan rincian sebanyak 506 warga Desa Laingpatehi dan 322 warga Desa Pumpente.

Adapun lokasi pengungsian berada di SMP Negeri 1 Tagulandang sebanyak 45 jiwa dan kurang lebih 783 jiwa lainnya di rumah kerabat yang berada di daratan Pulau Tagulandang.

Pihak BPBD Kabupaten Sitaro terus berkoordinasi dengan lintas instansi terkait guna monitoring, kaji cepat dan upaya penyelamatan masyarakat terdampak. BPBD juga telah memberikan bantuan berupa 123 lembar tikar, 123 lembar selimut dan 400 lembar masker kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama pihak terkait juga tengah menyiapkan alat angkut untuk mengevakuasi warga menggunakan Kapal Ferry KMP Lokong Banua dan KMP Lohoraung ditambah perahu penyeberangan milik warga. Di samping itu, Basarnas juga menurunkan KM Bima Sena untuk membantu proses evakuasi warga.

Sebagai upaya percepatan penanganan darurat, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Bupati Sitaro Nomor 100/2024 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 16 – 29 April 2024. Periode masa Tanggap Darurat Ini bersifat dinamis dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan dengan melihat kondisi di lapangan. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.