Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadits Arbain (8) : Perintah Memerangi Manusia Yang Tidak Shalat dan Zakat

Bahron Ansori - Selasa, 9 November 2021 - 07:00 WIB

Selasa, 9 November 2021 - 07:00 WIB

123 Views

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda sebagai berikut,

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ” أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى

Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.” [Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

Hadits ini sangat berharga dan termasuk salah satu prinsip dalam Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dan mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin.”

Baca Juga: Bahaya Zina dan Sebab Pengantarnya

Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau, “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa.“ Hal ini sesuai dengan kandungan hadits riwayat dari Umar di atas.

Penjelasan hadits

Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir.

Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi Umar berkata kepadanya, “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda, “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah … dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.”

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-15] Berkata yang Baik, Memuliakan Tamu, dan Tetangga

Abu Bakar lalu menjawab, “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan. Lalu katanya, “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah, niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu.” Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.

Kalimat “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan siapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah.”

Khatabi dan lain-lain bekata, “Yang dimaksud oleh hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah.” Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga di dalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat.”

Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata, “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa.”

Baca Juga: Masih Adakah yang Membela Kejahatan Netanyahu?

Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi.

Khathabi berkata, “Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama.”

Imam Malik berkata, “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.

Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia bila meyakini Islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-14] Tidak Halal Darah Seorang Muslim

Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits di atas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang.

Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Di dalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam. (A/RS3/RS2)

(Sumber: Hadits Arbain An-Nawawi. Penerbit: Darul Haq)

 

Baca Juga: Masih Kencing Sambil Berdiri? Siksa Kubur Mengintai Anda

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-13] Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Kolom
Kolom
Ilustrasi sedekah.(Sumber: Is)
MINA Preneur
Kolom
Tausiyah
MINA Sport
Tausiyah
Indonesia
Kolom