Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hisab dan Rukyat Saling Melengkapi, Bukanlah Pertentangan

sajadi Editor : Arif R - Ahad, 17 Mei 2026 - 13:30 WIB

Ahad, 17 Mei 2026 - 13:30 WIB

40 Views ㅤ

Amir Pusat Observasi Falak Jama'ah Muslimin (Hizbullah), Najmu Izh-Harulhaq (FOTO: MINA/SAJADI)
Amir Pusat Observasi Falak Jama'ah Muslimin (Hizbullah), Najmu Izh-Harulhaq (foto: Sajadi/MINA)

Bogor, MINA – Amir Pusat Observasi Falak Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Najmu Izh-Harulhaq menyatakan, umat Islam memiliki perbedaan dalam menggunakan hisab atau rukyat untuk menentukan awal bulan Hijriyah, terutama bulan-bulan penting seperti Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Namun, menurutnya, perbedaan metode ini sejatinya bukanlah pertentangan. Hisab dan rukyat justru merupakan dua hal yang saling melengkapi, bagaikan dua gambar yang terukir pada satu logam yang sama.

“Sebenarnya hisab dan rukyat adalah dua hal yang saling melengkapi,” ujar Najmu dalam acara Pelatihan Ilmu Hisab dan Rukyat Tingkat Dasar yang diselenggarakan di Kampus STAI Al Fatah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ahad (17/5).

Hisab secara bahasa berarti perhitungan. Dalam ilmu falak, hisab adalah perhitungan matematis dan astronomis terhadap posisi bulan dan matahari untuk mengetahui secara prediktif kapan hilal (bulan sabit muda) akan tampak.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Sementara itu, rukyat secara bahasa berarti penglihatan. Dalam terminologi syariat, rukyat adalah upaya mengamati hilal secara langsung di ufuk barat setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan.

Latar belakang perbedaan ini muncul karena sebagian kalangan lebih mengandalkan hisab sebagai landasan penetapan awal bulan, sementara sebagian lainnya lebih berpegang pada rukyat. Kondisi ini sering menimbulkan perbedaan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia.

Ustadz Najmu menegaskan bahwa hisab dan rukyat adalah dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Beliau mengumpamakan keduanya seperti dua sisi mata uang yang saling menguatkan. Dengan memahami keduanya secara bersamaan, umat Islam tidak perlu saling menyalahkan.

Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya atau urgensi ilmu falak dalam dakwah umat Islam. Ilmu falak memiliki peran strategis, tidak hanya untuk menentukan waktu-waktu ibadah, tetapi juga untuk membangun kesadaran tauhid, memudahkan pelaksanaan shalat dan penentuan arah kiblat, serta meredakan perselisihan umat dengan memberikan basis data ilmiah yang dapat diterima oleh pihak hisab maupun rukyat.[]

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda