HRW: Bangladesh Halangi Pendidikan Bagi Pengungsi Anak-Anak Rohingya

Dhaka, MINA – Lembaga HAM mengatakan, memblokir ratusan ribu anak-anak Rohingya di negara itu dari mengakses .

HRW mendesak pihak berwenang untuk mencabut pembatasan sekolah di kamp-kamp pengungsi, demikian Daily Sabah melaporkan, Rabu (4/12).

Dalam sebuah laporan yang dikerluarkan HRW “Apakah kita bukan manusia?” pada Senin (2/12) melaporkan, Bangladesh melanggar hak-hak 400.000 anak usia sekolah yang melarikan diri dari Myanmar dan saat ini tinggal di kamp-kamp pengungsi.

“Merampas seluruh generasi anak-anak dari pendidikan tidak menjadi perhatian siapa pun, Komunitas internasional perlu bertindak dan menuntut agar Bangladesh dan Myanmar mengubah haluan,” kata Direktur Hak-Hak Anak Bill Van Esveld.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh sejak serangan militer Myanmar pada tahun 2017, yang diikuti dengan serangan oleh pemberontak Rohingya.

Laporan HRW juga mengatakan, Bangladesh melarang para pengungsi Rohingya mendaftar di sekolah-sekolah di luar kamp atau mengikuti ujian nasional dan melarang lembaga-lembaga serta kelompok bantuan asing memberikan pendidikan resmi terakreditasi.

HRW menuduh Myanmar tidak setuju untuk mengakui penggunaan kurikulum sekolahnya di kamp-kamp.

Sementara Ketua Komisi Pengungsi dan Pemulangan Bangladesh Mahbub Alam Talukder membantah laporan itu, ia mengatakan, tidak benar bahwa anak-anak di kamp tidak dididik dan bahwa ada 4.000 pusat pembelajaran di kamp-kamp tersebut. (T/hju/Ais/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.