Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Desak Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Segera

sajadi - Rabu, 12 Juni 2024 - 13:02 WIB

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:02 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia menyambut resolusi Dewan Keamanan PBB (DK) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza dan mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan segera.

“Indonesia mendesak semua pihak utk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yg langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina & membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di platform media X, yang dikutip MINA, Rabu (2/6).

Kemlu RI menyebut, adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yg sudah lama tertunda.

“Namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina & wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” tambah pernyataan Kemlu RI.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

DK PBB mengeluarkan resolusi mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Senin (10/6). Resolusi yang digagas Amerika Serikat itu disetujui oleh 14 dari 15 anggota DK PBB. Hanya Rusia yang memilih abstain dalam pemungutan suara.

Resolusi tersebut i berisi tiga fase untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata komprehensif guna mengakhiri perang di Gaza.

Fase kedua yaitu mengakhiri permusuhan secara permanen dengan imbalan pembebasan seluruh sandera serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Fase ketiga mencakup rekonstruksi Gaza secara besar-besaran dalam beberapa tahun. []

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Dunia Islam