TENTARA ISRAEL BORGOL GADIS KECIL PALESTINA DAN DIBAWA KE PENGADILAN

Image: PIC
Image: PIC

, 29 Rabi’ul Awwal 1436/20 Januari 2015 (MINA) – Tentara Pendudukan Israel () membawa seorang gadis Palestina berusia 14 tahun ke pengadilan militer Ofer untuk diadili dengan memborgol kedua tangan dan kakinya.

Pusat Studi Tahanan Ahrar dan Hak Asasi Manusia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (19/1), pengadilan militer Ofer menunda pengadilan anak tersebut yang diidentifikasi sebagai Malak al-Khatib dari Ramallah karena adanya penuntutan. Palestinian Information Center melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Ayahnya mengatakan, kedua tangan dan kaki Malak diborgol, kemudian dibawa ke pengadilan.

Dia mencatat, kondisi kesehatan putrinya memburuk akibat kedinginan yang ekstrim di penjara Hasharon.

IOA menuduh Malak melemparkan batu dan memiliki pisau, ayah menambahkan.

Ayah Malak mengungkapkan, keprihatinan dan kekhawatiran keluarganya terhadap anak gadis mereka yang ditahan di penjara Israel.

Mereka meminta organisasi Hak Asasi Manusia dan Tahanan, serta Komite Tahanan Ex segera melakukan intervensi untuk mengakhiri penahanan Malak.

Dia juga mengatakan, keluarga sebelumnya telah mengajukan banding kepada Presiden Pemerintahan Palestina, Mahmoud Abbas untuk melakukan tindakan terhadap kasus ini.

IOA menahan tawanan selama dua puluh hari berturut-turut dan dia telah menghadiri empat persidangan. (T/P006/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0