Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran Seret AS ke Arbitrase Den Haag, Tuding Langgar Perjanjian Internasional

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 13 Mei 2026 - 16:40 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:40 WIB

23 Views ㅤ

Gedung Mahkamah arbitrase di Den Haag, Belanda. (Foto: Willem Alexander / X)

Teheran, MINA – Pemerintah Iran resmi mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, terkait dugaan agresi militer, sanksi ekonomi, dan campur tangan Washington terhadap urusan dalam negeri Iran.

Gugatan itu disebut menjadi langkah terbaru Teheran dalam memperpanjang sengketa hukum dan politik dengan Washington di tengah meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah.

Media Iran Tasnim melaporkan Rabu (13/5), gugatan tersebut diajukan pada periode Februari hingga Maret 2026 melalui mekanisme yang dibentuk berdasarkan Perjanjian Aljazair 1981.

Dalam dokumen gugatan, Iran menuding AS melanggar kewajiban internasional selama operasi militer pada Juni 2025, termasuk dugaan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran, ancaman penggunaan kekuatan militer, dan tekanan ekonomi melalui sanksi berkepanjangan.

Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme

Teheran juga meminta pengadilan arbitrase memerintahkan AS menghentikan segala bentuk campur tangan langsung maupun tidak langsung terhadap urusan domestik Iran.

Selain itu, pemerintah Iran menuntut kompensasi penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat serangan dan kebijakan yang dinilai merugikan negara tersebut.

Langkah hukum ini menambah panjang daftar perselisihan antara Iran dan AS sejak Washington keluar dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018 di era Presiden Donald Trump.

Setelah keluar dari perjanjian itu, AS kembali memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran, sementara Teheran secara bertahap mengurangi kepatuhannya terhadap pembatasan program nuklir yang sebelumnya disepakati bersama negara-negara besar dunia.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Ketegangan kedua negara semakin meningkat setelah pecahnya konflik bersenjata pada awal 2026 yang melibatkan Iran, AS, dan Israel. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Washington dan Tel Aviv melancarkan serangan terhadap wilayah Iran dengan alasan menghambat program nuklir Teheran.

Iran kemudian membalas dengan menyerang sejumlah target militer Israel dan fasilitas militer AS di kawasan Timur Tengah. Meski sempat diumumkan gencatan senjata pada April lalu, perundingan lanjutan belum menghasilkan kesepakatan berarti.

Gugatan Iran ke Mahkamah Arbitrase Den Haag dapat menjadi tekanan diplomatik baru terhadap AS di tengah mandeknya negosiasi nuklir dan meningkatnya kekhawatiran dunia terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.

Hingga kini, pemerintah AS belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut, sementara sejumlah mediator internasional masih berupaya membuka kembali jalur dialog antara Washington dan Teheran.

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda