Israel Culik Dua Bersaudara dari Pemukiman Masjid Al-Aqsha

Tentara Israel culik warga Sipil dua bersaudara, di pemukiman masjid Al-Aqsha, (pict by: Palinfo. DOC)

,Yerusalem,MINAl – Pendudukan Yerusalem – Pasukan penndudukan Israe Zionis menangkap penduduk sipil  dua bersaudara, Khaled dan Abd al-Rahman Sharif, di depan Bab Al-Majlis, salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, Ahad (16/7).

Dikutiip dari Palinfo, saksi mata mengatakan polisi pendudukan menangkap Khaled Al-Sharif muda karena dia keberatan dengan praktik mereka dengan para jamaah di depan pintu dewan, mendirikan penghalang besi dan menunda masuknya mereka ke yang diberkati kecuali setelah berhenti dan menggeledah mereka dan memeriksa identitas mereka.

Hari ini, pasukan pendudukan menangkap Penduduk Sipil, Abd Al-Rahman Al-Sharif, seorang pegawai Departemen Wakaf Islam, ketika dia campur tangan dengan polisi untuk mencegah penangkapan saudara laki-lakinya Khaled.

Para saksi menambahkan bahwa intelijen pendudukan masih menahan kedua bersaudara itu di pusat Al-Qishla di Kota Tua Yerusalem yang diduduki.

Dalam konteks itu, pasukan pendudukan menangkap anak laki-laki Muhammad Al-Julani, dari rumahnya di Yerusalem yang diduduki.

Sementara pengadilan pendudukan Israel mengeluarkan hukuman penjara bagi tahanan Yerusalem, Abdullah Mahmoud, selama 14 bulan. (T/ara/P1)

Mir’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.