Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel dan AS Ingin Cabut Hak Perwalian Yordania atas Al-Aqsa

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:01 WIB

87 Views ㅤ

Ilustrasi: Para pemukim Yahudi di pelataran Masjid Al-Aqsa (Anadolu)

Tel Aviv, MINA – Amerika Serikat (AS) dan Israel dilaporkan tengah mengupayakan pencabutan hak perwalian historis Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari skema baru yang bertujuan menyesuaikan pengelolaan situs suci umat Islam itu dengan kepentingan Israel.

Laporan yang dikutip dari Middle East Eye, Selasa (26/5) menyebutkan bahwa Washington dan Tel Aviv sedang membahas kemungkinan pembentukan struktur pengelolaan baru di Al-Aqsa, termasuk perubahan terhadap otoritas Wakaf Islam yang selama ini berada di bawah pengawasan Yordania.

Dalam skema tersebut, Israel disebut akan memiliki pengaruh lebih besar terhadap pengelolaan kawasan suci, termasuk dalam penunjukan imam dan pengaturan aktivitas keagamaan di kompleks Al-Aqsa.

Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur

Hak perwalian Yordania atas Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama puluhan tahun dan diakui dalam berbagai kesepakatan internasional, termasuk perjanjian damai Wadi Araba tahun 1994 antara Yordania dan Israel.

Pemerintah Yordania selama ini menegaskan bahwa Wakaf Islam Yerusalem merupakan satu-satunya lembaga sah yang memiliki otoritas mengelola kompleks Masjid Al-Aqsa seluas sekitar 144 dunam tersebut.

Laporan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Yerusalem dan kawasan Palestina dalam beberapa bulan terakhir.

Israel sebelumnya juga mendapat kecaman internasional setelah memperketat akses jamaah Palestina ke Masjid Al-Aqsa dan menutup kompleks tersebut dalam waktu lama dengan alasan keamanan. Pemerintah Yordania menyebut langkah itu sebagai pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum internasional.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Sejumlah kelompok Palestina dan organisasi Islam menilai upaya perubahan status pengelolaan Al-Aqsa dapat memicu eskalasi baru di kawasan.

Masjid Al-Aqsa memiliki posisi sangat sensitif bagi umat Islam dunia karena merupakan kiblat pertama umat Islam dan situs suci ketiga setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ketegangan di kawasan tersebut kerap memicu gelombang protes di berbagai negara Muslim.

Pengamat Timur Tengah menilai isu Al-Aqsa tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut legitimasi politik dan kontrol atas Yerusalem Timur yang masih dipersengketakan.

Mereka memperingatkan bahwa setiap upaya mengubah status historis Masjid Al-Aqsa berpotensi memperbesar konflik Palestina-Israel serta memicu reaksi luas dari dunia Islam. []

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda