Al-Quds, 7 Jumadil Akhir 1436/27 Maret 2015 (MINA) – Sebuah perusahaan Israel baru-baru ini menandatangani perjanjian untuk menjual gas Palestina yang dicurinya di bawah dasar laut Mediterania ke Mesir, yang mulai berlaku Rabu (25/3).
Perusahaan Israel, Tamar Partners, mengatakan, mereka menandatangani kontrak selama tujuh tahun dengan Dolphinus Holdings, sebuah perusahaan non-pemerintah industri dan perdagangan di Mesir, dengan membeli setidaknya senilai 1,2 miliar Dolar AS gas alam dari dan melalui pipa tua yang dibangun untuk mengirim gas ke pendudukan Israel.
Sumber otoritas energi Israel mengatakan, jumlah total ekspor dalam kesepakatan yang diberlakukan sejak Rabu (25/3) bisa mencapai jumlah tiga kali lebih tinggi dari sebelumnya, tergantung pada permintaan di Mesir, yang sedang menghadapi krisis energi, demikian Days Palestine yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Penyaluran gas itu akan menggunakan pipa bawah laut yang dibangun hampir satu dekade lalu oleh East Mediterranean Gas (EMG), perusahaan yang mengawasi kesepakatan gas alam Mesir-Israel yang kini sudah tidak berfungsi.
Baca Juga: Israel Akui Satu Perwira Berpangkat Kapten Tewas di Rafah, Gaza Selatan
Mesir telah menjual gas ke Israel dalam perjanjian selama 20 tahun, namun kesepakatan itu runtuh pada tahun 2012 setelah berbulan-bulan terkena serangan pada pipa oleh militan di Semenanjung Sinai Mesir. Sejak itu komisi dibatalkan dan EMG menuntut pemerintah Mesir atas kerusakan itu.
Penemuan lepas pantai baru-baru ini seperti Tamar, dengan perkiraan 280 bcm gas, dan Leviathan, yang dua kali lebih besar, ternyata sebelumnya telah diimpor secara ilegal sesuai kehendak Israel yang menduduki wilayah itu, dan kini menjadi eksportir energi potensial.
Pemegang saham Tamar yang diperdagangkan di Tel Aviv – Delek Drilling, Avner Minyak dan Isramco Negev – naik 4-5 persen, melampaui kenaikan moderat di pasar yang lebih luas.
Eksploitasi dilakukan oleh perusahaan Noble Energy Yang berbasis di Texas sebagai operator lapangan penggalian sumber energy tak terbarukan itu.
Baca Juga: [POPULER MINA] Israel Serang RS Indonesia dan Bakar Pengungsi di Khan Younis
Menurut hukum internasional, pendudukan Israel melanggar hak-hak rakyat Palestina sebagaimana hukum menetapkan bahwa pendudukani suatu negara harus melindungi sumber daya alamnya, tidak mengurasnya.
Pendudukan Israel melakukan kebalikan dari hukum yang ditetapkan. Hal ini tidak hanya menguras gas alam yang dimiliki oleh rakyat Palestina untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga mencegah Palestina dari mendapat manfaat dari semua energy yang ada di wilayah itu.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Paksa Tahanan Wanita Palestina Lepas Jilbab dan Beri Makanan Basi