Israel Keluarkan 24 Perintah Penahanan Administratif pada Warga Palestina

Ramallah, 13 Rajab 1438/ 10 April 2017 (MINA) – Organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Society/PPS) mengatakan, sejak awal April, pemerintah Israel telah mengeluarkan 24 perintah penahanan administrasi, tanpa tuduhan atau proses pengadilan, terhadap para tahanan Palestina di -penjara Israel.

Pengacara PPS Mahmoud al-Halabi mengatakan, masa penahanan administrasi yang dikeluarkan mulai dari tiga sampai enam bulan tergantung sistem perpanjangan.

Penahanan administratif memungkinkan tidak adanya tuduhan atau pengadilan dalam interval enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa batas.

Kebijakan tersebut telah banyak dikecam oleh masyarakat internasional serta aktivis HAM baik Israel dan Palestina.

Menurut statistik, Dukungan Tawanan Palestina dan Hak Asasi Manusia, jumlah total tahanan politik Palestina di penjara Israel adalah 6.500 orang, dengan 536 dari mereka menjadi tahanan administratif. (T/R12/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.