Jerman-Finlandia Pulangkan 23 Warganya dari Suriah, Wanita dan Anak

Ilustrasi: wanita anggota ISIS.

Beirut, MINA – Pemerintah Jerman dan Finlandia mengatakan pada Ahad (20/12), kedua negara itu telah memulangkan 23 warga negaranya, wanita dan anak-anak, dari Suriah.

Beberapa di antaranya sedang dalam penyelidikan kriminal karena diduga tergabung dalam kelompok Islamic State (ISIS).

“Saya sangat lega bahwa kami dapat memulangkan 12 anak dan tiga ibu lainnya dari kamp-kamp di timur laut Suriah kemarin,” kata Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas dalam sebuah pernyataan, Nahar Net melaporkan.

Maas mengatakan, pemulangan itu adalah “kasus kemanusiaan, terutama yatim piatu dan anak-anak yang sakit – kasus di mana pemulangan dianggap perlu dan mendesak.”

Dia menambahkan, secara hukum tidak mungkin memulangkan anak-anak tanpa ibunya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan telah membawa pulang enam anak dan dua ibu dewasa.

“Di bawah konstitusi, otoritas publik Finlandia berkewajiban melindungi hak-hak dasar anak-anak Finlandia yang ditahan di kamp-kamp sejauh mungkin,” katanya.

“Hak-hak dasar anak-anak yang ditahan di kamp al-Hol dapat dilindungi hanya dengan memulangkan mereka ke Finlandia.”

Menurut pemerintah di Helsinki, lebih dari 9.000 wanita dan anak-anak asing, dua pertiga dari mereka adalah anak-anak, masih ditahan di kamp al-Hol dan Roj di timur laut Suriah, menampung tersangka anggota keluarga dan simpatisan ISIS.

Banyak negara Eropa menolak memulangkan warganya dari kamp, ​​karena risiko keamanan, katanya.

Menurut laporan media Jerman, tiga wanita Jerman yang dipulangkan berusia antara 21 hingga 38 tahun dan anak-anak berusia antara dua hingga 12 tahun.

Kelompok itu tinggal di kamp pengungsi di bawah kendali Kurdi.

Ketiga wanita itu adalah “istri para jihadis” dari kelompok ISIS dan “kesehatannya sangat buruk,” kata juru bicara kantor hubungan luar negeri pemerintahan Kurdi, Kamal Akif.

Salah satu wanita Jerman ditahan setibanya di Frankfurt, kata sebuah pernyataan oleh kantor kejaksaan anti-teroris. Suaminya adalah anggota “dinas rahasia” kelompok ISIS, kata jaksa penuntut. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.