JK Menilai Tidak Mudah Sertifikasi Ulama

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) saat melakukan peluncuran penyerahan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Ahad (13/9).(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla () menilai untuk melakukan . Sebab menurutnya gelar ulama atau kyai berasal dari masyarakat dan tidak ada instansi yang memberikan gelar tersebut.

Dia mengatakan ditambah lagi jumlah ulama yang terdapat di Indonesia mencapai jutaan sehingga rencana pemerintah melalui kementerian agama untuk mensertifikasi ulama tidak akan semudah yang direncanakan.

“Ulama atau kyai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh instansi resmi. Bisa jadi ia tidak  bergelar apa-apa (menempuh pendidikan formal) tapi karena dia memiliki ilmu agama yang baik maka masyarakat memberinya gelar ulama. Yang harus diingat ulama atau kyai di Indonesia jumlahnya jutaan bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu,“ ujar JK sebagaiaman keterangan tertulis yang diterima MINA, Senin (14/9).

Lebih lanjut Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini mengungkapkan sertifikasi ulama yang dicanangkan pemerintah hanya relevan untuk para dai yang akan diundang berceramah di instansi pemerintah. JK menganggap untuk melakukan sertifikasi ulama yang akan ceramah di masjid mana pun di Indonesia bukan hal yang mudah.

“Sertifikasi itu khususnya untuk Dai yang mau ceramah di Masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang Dai yang sudah tersertifikasi tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia, tidak mudah itu,” pungkas JK.

Kementerian Agama (Kemenag) berencana meluncurkan program Penceramah Bersertifikat mulai akhir September 2020. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, menyebut program ini didesain dengan melibatkan banyak pihak.

Kamaruddin menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi profesi. Ia menyebut, tujuan program Penceramah Bersertifikat untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, para penceramah ini nantinya akan diberi sertifikat.

Adapun, keberadaan program ini juga disebut seperti program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu, yang sebelumnya dilakukan Dirjen Bimas Islam. Saat ini, tercatat ada sekitar 50ribu penyuluh dan 10ribu penghulu di Indonesia.(R/SH/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.