KBRI Tehran Pulangkan 15 ABK Terlantar di Iran

Teheran, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran berhasil memulangkan 15 Anak Buah Kapal () Indonesia yang terlantar yang ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran.

“Mereka ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat selama lebih dari empat bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin dan mereka saat ini dalam kondisi terlantar akibat diabaikan oleh pemilik kapal yang berdomisili di Singapura,” kata dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Rabu (13/5).

Pihak KBRI menyebut, setelah seluruh ABK WNI dibebaskan, Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak.

“Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap,” tambah keterangan tersebut.

Untuk memastikan seluruh ABK Indonesia’l tidak terpapar COVID-19, KBRI Tehran telah menampung mereka dalam posko aju atau shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR COVID-19 secara periodik melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.

Mengingat besarnya resiko penyebaran COVID-19 terhadap para ABK dan sesuai hasil tes kesehatan yang menyatakan mereka negatif COVID-19 serta batas waktu yang diberikan otoritas Imigrasi untuk meninggalkan Iran, seluruh ABK telah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 11 Mei 2020.

Ke-15 ABK Indonesia dengan didampingi pejabat KBRI Tehran tiba di Jakarta pada tanggal 12 Mei 2020 diterima oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia guna proses lebih lanjut kepulangan mereka ke kota masing-masing. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.