Jakarta, MINA – Menanggapi agresi Israel ke Jalur Gaza pada hari Selasa (9/5) yang menewaskan 13 warga Palestina, Kedutaan Besar Palestina di Jakarta mengatakan itu merupakan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan.
“Kekuatan pendudukan menargetkan keluarga yang sedang tidur dengan konsekuensi menghancurkan. Penargetan warga sipil ini adalah kejahatan menjijikkan yang tidak dapat dan tidak boleh dimaafkan atau ditutup-tutupi,” kata kedutaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).
Kedutaan mengatakan, pertukaran ucapan selamat di antara para pejabat senior Israel atas serangan ini harus benar-benar disesalkan sebagai tampilan yang mengejutkan dari rasa tidak manusiawi dan rasis.
“Perbuatan pidana tersebut lahir dari impunitas yang diakibatkan oleh kegigihannya dan perlindungan internasional Israel yang tidak dapat dimaafkan dari segala bentuk pertanggungjawaban. Pola kriminalitas dan impunitas yang tragis ini harus diakhiri,” tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Palestina menyerukan semua Negara menjunjung tinggi tanggung jawab politik dan hukum mereka untuk meminta pertanggungjawaban Israel, sejalan dengan hukum internasional.
“Palestina akan bekerja dengan mitra internasional yang bertanggung jawab untuk menghentikan agresi ini dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina,” kata Kedutaan. (R/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza