Kedubes Palestina: Serangan Israel ke Warga Sipil Kejahatan yang Tidak Dapat Dimaafkan

Jakarta, MINA – Menanggapi agresi ke pada hari Selasa (9/5) yang menewaskan 13 warga , Kedutaan Besar Palestina di Jakarta mengatakan itu merupakan kejahatan yang tidak dapat dimaafkan.

“Kekuatan pendudukan menargetkan keluarga yang sedang tidur dengan konsekuensi menghancurkan. Penargetan warga sipil ini adalah kejahatan menjijikkan yang tidak dapat dan tidak boleh dimaafkan atau ditutup-tutupi,” kata kedutaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).

Kedutaan mengatakan, pertukaran ucapan selamat di antara para pejabat senior Israel atas serangan ini harus benar-benar disesalkan sebagai tampilan yang mengejutkan dari rasa tidak manusiawi dan rasis.

“Perbuatan pidana tersebut lahir dari impunitas yang diakibatkan oleh kegigihannya dan perlindungan internasional Israel yang tidak dapat dimaafkan dari segala bentuk pertanggungjawaban. Pola kriminalitas dan impunitas yang tragis ini harus diakhiri,” tambah pernyataan itu.

Baca Juga:  Turkiye Kecam Veto AS di DK PBB Halangi Pengakuan Negara Palestina 

Palestina menyerukan semua Negara menjunjung tinggi tanggung jawab politik dan hukum mereka untuk meminta pertanggungjawaban Israel, sejalan dengan hukum internasional.

“Palestina akan bekerja dengan mitra internasional yang bertanggung jawab untuk menghentikan agresi ini dan memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina,” kata Kedutaan. (R/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.