Kekejaman Tentara Israel Kepada Anak Palestina Meningkat

Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rasa nyeri yang menusuk bahu dan pahanya, membangunkan Obada dari tidurnya pukul 3 pagi. Dalam sorotan lampu, gerakan remaja Palestina 15 tahun itu membuat delapan orang bertopeng yang mengepungnya di tempat tidur, menodongkan senapan ke arahnya.

“Saya merasa takut,” kata Obada mengenang pengalamannya saat ia ditangkap pada Februari dari rumahnya di desa Al-Araqa, dekat Jenin di Tepi Barat utara.

Lembaga perlindungan anak mengatakan, Obada adalah salah satu dari lebih 100 anak- yang dalam beberapa bulan terakhir telah menemukan dirinya diseret dari tempat tidurnya di bawah todongan senjata di tengah malam oleh .

Kesaksian sosok seperti Obada terdapat dalam sebuah laporan baru bejudul “No Way to Treat a Child” yang disusun oleh lembaga Perlindungan untuk Anak Internasional (DCIP), sebuah kelompok pemantau pelanggaran Israel terhadap hak-hak anak Palestina.

Ada 440 anak Palestina saat ini dalam tahanan militer, jumlah tertinggi sejak tentara Israel mulai mengeluarkan angka jumlah tahanan anak pada 2008. Angka ini lebih dua kali lipat dari jumlah tahun lalu.

Kelompok hak asasi mengatakan, meskipun dua tahun lalu tentara Israel berjanji untuk menghentikan serangan malam setelah ada kecaman dunia internasional, tapi dalam prakteknya, mereka tetap menggunakan cara itu seperti biasa.

Selama penangkapannya, Obada mengatakan ia dipukul dengan gagang senapan, ditutup matanya dan tangannya diikat dengan tali plastik yang mengiris dagingnya.

“Para prajurit menyeret saya keluar dari rumah tanpa mengizinkan saya mengucapkan selamat tinggal kepada keluarga saya dan tanpa memberitahu saya mengapa mereka mengambil saya,” kata Obada.

Menurut Ivan Karakashian dari DCIP, tujuan dari penangkapan seperti itu untuk menakut-nakuti warga Palestina sehingga mereka akan tunduk dan tidak menentang pendudukan.

Menurut Obada, selama dua pekan penahanannya, dia dipukuli berulang kali. Dikunci semalaman di toilet yang kecil dan diserang dengan tembakan setrum ketika ia memprotes.

Selama 12 hari, satu-satunya masa istirahat dari pengasingan itu ketika Obada diambil dari selnya dibawa ke ruang interogasi, tempat ia diikat erat ke kursi, ditampar dan diancam.

Obada berulang kali ditanya tentang hubungannya dengan dua teman sekolahnya, Nihad dan Fuad Waked yang telah dibunuh beberapa hari sebelumnya oleh tentara Israel.

Polisi Israel mengevakuasi seorang anak Palestina yang mereka tembak. (Foto: Oren Ziv/ActiveStills)
Polisi Israel mengevakuasi seorang anak Palestina yang mereka tembak. (Foto: Oren Ziv/ActiveStills)

Karakashian mengatakan, kisah Obada tentang penangkapan dan penahanannya sama dengan kesaksian anak-anak lainnya.

Tiga perempat dari anak-anak yang ditahan dilaporkan diserang secara fisik selama penahanan mereka. Hampir 90 persen kasus, orang tua anak tidak tahu di mana anak mereka telah diciduk, dan 97 persen dari interogasi, tidak ada orang tua atau pengacara yang diizinkan untuk hadir.

Sekitar 60 persen dari anak-anak itu kemudian dipindahkan ke penjara di Israel, yang melanggar hukum internasional. Setelah tiga bulan, seharusnya anak yang ditahan mendapat kunjungan pertama dari keluarga mereka yang berjuang untuk mendapatkan izin masuk ke Israel.

Pelanggaran tersebut sangat kontras dengan hak yang dijamin untuk anak-anak.

DCIP menyatakan kekhawatirannya terkait peningkatan pesat jumlah penangkapan sejak Oktober tahun lalu. Lebih dari 100 orang yang saat ini di penjara berusia antara 12 hingga 15 tahun.

Bulan ini, pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman kepada seorang gadis 12 tahun dari Beit Fajjar, dekat Hebron, dan memvonisnya empat setengah bulan penahanan. Tentara Israel mengatakan, gadis di bawah umur bernama Dima Al-Wawi ditangkap karena mendekati sebuah pos pemeriksaan militer dengan memegang pisau.

Setelah Israel mendapat kritik keras, pemerintah Israel akhirnya pada Ahad (24/4) membebaskan tahanan perempuan termuda di itu. Dima dibebaskan dua bulan sebelum masa hukumannya selesai.

Peningkatan dramatis dalam penangkapan bertepatan dengan gelombang serangan dan protes oleh warga Palestina di wilayah pendudukan sejak Oktober lalu. Sebagian besar anak-anak Palestina di tahanan dihukum karena melemparkan batu. Selain hukuman penjara, masing-masing diberi hukuman percobaan, biasanya beberapa tahun, yang diaktifkan jika mereka ditahan kembali. Sekitar 90 persen juga dikenakan denda.

Karakashian mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pengadilan militer meningkatkan jumlah tiga dakwaan terhadap anak-anak Palestina.

“Banyak keluarga yang tidak mampu membayar denda, sehingga anak-anak mereka harus menjalani hukuman lagi sebagai penggantinya,” kata Karakashian. “Dan hukuman percobaan seperti menggantung pedang di atas kepala mereka. Banyak yang takut meninggalkan rumah atau pergi ke sekolah karena takut mereka akan ditangkap di pos pemeriksaan dan dikirim kembali ke tahanan.”

Anak-anak yang dibebaskan bisa berakhir di bawah tahanan rumah yang dikenakan selama bertahun-tahun setelah pembebasan mereka.

Sebuah laporan baru yang akan diterbitkan PBB dalam beberapa pekan ke depan, kemungkinan akan mempermalukan Israel karena memuat “daftar memalukan” pelanggar berat hak asasi anak.

Lembaga anak PBB sangat terganggu oleh tewasnya 500 anak dan ribuan lainnya terluka pada serangan Israel ke Jalur Gaza pada 2014.

Laporan tahun ini akan diterbitkan oleh kantor Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon.

Israel meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak pada 1991. Tapi laporan 2013 oleh Unicef, menyimpulkan bahwa pelanggaran terhadap anak Palestina di bawah umur terjadi di dalam tahanan militer. Unicef mengatakan, pelanggaran itu “meluas, sistematis dan melembaga”.

Menurut DCIP, Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis mendakwa antara 500 hingga 700 anak di pengadilan militer setiap tahun. (P001/R01)

Sumber: Al Jazeera

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.