Ciawi, MINA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Bahtsul Masail Perhajian, yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersama-sama berkumpul di sini untuk memberikan kontribusi kita dalam penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi ini,” ujar Plt Dirjen PHU Khoirizi, saat membuka Bahtsul Masail, Selasa (27/4).
Ia mengatakan, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian sedikit pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini. Dengan pertemuan hari ini, diharapkan jika Arab Saudi memberikan kesempatan muslim Indonesia untuk melaksanakan haji, kita sudah siap dengan segala persiapan. Termasuk manasik haji di masa pandemi,” ujar Khoirizi.
“Seluruh kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan tiga hari ini selanjutnya akan dibukukan dalam Buku Manasik Haji di Masa Pandemi, ” tambahnya.
Sementara, Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Arsyad Hidayat, menyampaikan sejumlah materi yang akan dibahas dalam bahtsul masail.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Antara lain alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, protokol kesehatan dan penanganan Jamaah terpapar Covid-19, kelonggaran hukum manasik haji dan umrah di masa pandemi, dan istithaáh haji di masa pandemi. (R/Hju/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri