Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Guru Muadalah dan Diniyah Formal Dapat Tunjangan Profesi

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

88 Views

Ilustrasi: Seorang guru sedang mengajar murid-muridnya. (Gambar: Dreamina)

Jakarta, MINA – Pendidik Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (SPMPDF) mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan ini sudah mulai cair pada Triwulan I 2026 bagi 267 guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk bagi guru non ASN di lingkungan Kementerian Agama.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, pencairan TPG menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (5/5).

“Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga: Wamen Komdigi Dorong Perguruan Tinggi Ambil Peran dalam Pengembangan Ekosistem AI

Amien Suyitno menjelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru di Indonesia.

“Kemenag melalui Ditjen Pendis, terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pencairan TPG bagi guru pada Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dilakukan secara bertahap per triwulan.

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” tandasnya.

Baca Juga: STAI Al-Fatah Bogor Tutup KKN di Balaraja dengan Malam Keakraban

Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan bahwa TPG yang dicairkan kali ini bagi Guru Non ASN pada SPM-PDF Direktorat Pesantren yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi lain yang berlaku.

“Total ada 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal yang menerima TPG triwulan I ini,” terangnya.

Basnang berharap TPG ini dapat menjadi stimulus bagi para guru di lingkungan pesantren untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menavigasi Era Digital: Menjaga Fitrah Anak Melalui Cahaya Wahyu

Rekomendasi untuk Anda