Kemenristekdikti: Aplikasi Virtual Meeting TKPIPA untuk Percepat Mitra kerja Asing

Jakarta, MINA – Rapat Koordinasi (Rakornas) Mitra Kerja Peneliti Asing yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Tinggi (Kemeristekdikti) meluncurkan Sistem () guna mempercepat mitra kerja asing.

“Sistem Aplikasi Virtual Meeting TKPIPA (SIVITA) merupakan sistem yang dapat mengakomodir proses review secara online, dengan adanya aplikasi ini dapat mengurangi waktu, sehingga menjadi kurang dari 9 hari kerja dari proses manual yang memakan waktu hingga 20 hari kerja,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam acara ‘Rakornas Mitra Kerja Peneliti Asing’ di Sari Pacific, Jakarta, Kamis (5/7).

Ia memaparkan, kerja sama internasional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan upaya untuk meningkatkan alih teknologi dari negara-negara lain serta meningkatkan partisipasi kehidupan masyarakat ilmiah internasional, salah satunya melalui kolaborasi riset dengan pihak asing.

Baca Juga:  Wapres: Kemenag Harus Lindungi Jamaah Haji Lansia

Dalam PP No. 41 Tahun 2006 diatur bahwa lembaga litbang asing, perguruan tinggi asing, dan badan usaha asing dalam melakukan penelitian di Indonesia harus mempunyai mitra kerja yang memiliki kompetensi setara dan relevan dengan lembaga litbang asing, perguruan tinggi asing, dan badan usaha asing tersebut.

“Kerja sama penelitian internasional sangat strategis dan berdampak positif terhadap pembangunan iptek nasional, namun demikian perlu dicermati aspek kemanfaatan dalam hal kerja sama internasional tersebut, harus diimbangi dengan kewaspadaan melalui regulasi terkait dengan keamanan dan kepentingan nasional, pencegahan dari kerugian yang timbul akibat portensi pengalihan material penelitian, penyalahgunaan hak kekayaan intelektual, serta pembagian keuntungan yang seimbang atas hasil-hasil penelitian yang memiliki nilai komersial,” paparnya.

Baca Juga:  TNI AL Resmikan Dua Kapal Perang

Menurutnya, izin riset ini sebagai kontrol kekayaan alam Indonesia dan menjaga keamanan nasional. Kekayaan alam kita ini sangat luar biasa banyaknya, kalau tidak dijaga dengan baik dikhawatirkan semua akan keluar tanpa makan.

“Proses perizinan di harus dipercepat, Setiap tahunnya kemenristekdikti menerima lebih dari 750 aplikasi riset dari lemlitbang dan perguraun tinggi asing dari berbagai negara yang melakukan riset di berbagai bidang ilmu,” ujarnya.

Percepatan dan simplifikasi proses perijinan tersebut akan terus diperbaiki. Namun perlu waktu, karena proses perijinan dari awal Peneliti Asing mengurus ijin hingga mereka dapat meneliti di Indonesia diurus oleh 20 institusi lebih, belum lagi apabila penelitiannya dilakukan di daerah, maka akan bertambah institusi daerah yang terlibat dalam perijinan dimaksud.

Baca Juga:  UML Adakan Aksi Bela Palestina dan Kutuk Kejahatan Israel

Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa rekomendasi untuk menangkap peluang, menghadapi tantangan kerjasama iptek internasional, meningkatkan posisi tawar dalam pembagian manfaat yang adil dan layak. (L/R10/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.