Riyadh, MINA – Komandan Pasukan Militer Gabungan Arab Saudi dan Wakil Pangeran Wilayah Al-Jouf, dua pejabat paling senior dicopot dari jabatannya karena kasus korupsi, dalam sebuah dekrit kerajaan. Saudi Press Agency melaporkan Senin malam (31/8).
Komandan Pasukan Gabungan Fahad bin Turki bin Abdulaziz dan Wakil Pangeran wilayah Al-Jouf, Abdulaziz bin Fahad bin Turki bin Abdulaziz dibebas-tugaskan dan dirujuk ke penyidik atas tindakan korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertahanan.
Beberapa perwira dan pegawai sipil lainnya di Kementerian Pertahanan juga telah dirujuk ke pengadilan untuk penyelidikan kasus serupa, korupsi, menurut keputusan kerajaan.
Langkah tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian keputusan yang diambil untuk memberantas korupsi di berbagai lembaga negara.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Pada 21 Agustus, sejumlah pejabat pemerintah yang bekerja dengan proyek pariwisata termasuk situs barat laut bersejarah al-Ula, mega proyek Laut Merah dan Perusahaan Pengembangan Souda dipecat karena dicurigai melakukan korupsi.
Pada Februari 2019, Arab Saudi meluncurkan kantor baru untuk memantau pengeluaran negara, yang akan terus membantu dalam memerangi korupsi.
Arab Saudi juga memberhentikan pejabat pariwisata pemerintah yang diduga melakukan korupsi. (T/RS2/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel