Ketua DPR Tegaskan Tidak Ada Fraksi DPR Setujui LGBT

Jakarta, MINA – menegaskan, tidak ada fraksi di DPR yang menyetujui atau melegalkan (lesbi, gay, biseks, dan transeksual). Oleh karena itu ia menyatakan pernyataan Ketua MPR RI tidak tepat dan tidak ada pembicaraan khusus tentang RUU LGBT.

“Saya kira pernyataan Pak Zulkifli Hasan itu kurang tepat, salah ucap atau salah kutip. Sebab, kalau saya pasti menolak legalisasi LGBT yang merusak moral bangsa itu,” tegas Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Dikutip dari rilis DPR, menurut politisi Golkar itu, isu LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang saat ini sedang dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

“Semangat Komisi III DPR justru selain menolak, juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, tapi hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Karena itu Bamsoet, demikian sapaan akrabnya, membantah adanya lima fraksi yang setuju dengan LGBT tersebut. Demikian pula spekulasi Ketua Umum PAN yang menyebut LGBT untuk kepentingan Pemilu 2019.

“Saya kira tidaklah. Kan kalau itu yang dirugikan Pak Ketua MPR sama PAN kan. Saya tidak yakin itu. Saya kira mungkin terjadi miss komunikasi saja. Saya masih meyakini kalau Pak Zul masih berada dalam garis yang lurus dan tegak,”  pungkasnya. (R/R05/RI-1)

Baca Juga:  IRI Terus Gencarkan Gerakan Selamatkan Hutan Tropis Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.