Jakarta, MINA – Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, melontarkan kritik terhadap gaya berbusana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menghadiri pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Kritik tersebut disampaikan menyusul status hukum Immanuel Ebenezer yang kini terjerat kasus dugaan pemerasan.
Immanuel Ebenezer diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ketika masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Perkara tersebut telah bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di mana yang bersangkutan didakwa menerima uang dan keuntungan dari praktik tersebut dalam kasus yang dinilai merugikan keuangan negara.
Menanggapi penampilan Immanuel Ebenezer saat menjalani proses hukum, KH Cholil Nafis menilai tidak pantas apabila seorang terduga koruptor mendadak menampilkan simbol-simbol keagamaan dalam berpakaian. Ia menegaskan bahwa hal tersebut kerap menimbulkan kesan seolah-olah agama dijadikan tameng moral di tengah persoalan hukum yang dihadapi.
“Saya sudah berkali-kali mengkritik koruptor berpakaian simbol agama. Mungkin ini kopyahnya nasional, tapi sorbannya ini simbol agama, bahkan pak haji atau ustadz,” tulis KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, pada Senin (19/1/).
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Menurut KH Cholil, penggunaan simbol keagamaan oleh terdakwa kasus korupsi justru berpotensi mencederai kesakralan agama itu sendiri. Ia menilai proses hukum seharusnya dijalani secara proporsional tanpa membawa atribut yang dapat memunculkan persepsi manipulatif di ruang publik.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis mengaku telah menyampaikan pandangannya kepada para penegak hukum. Ia meminta agar hakim dan jaksa bersikap tegas dengan tidak membiarkan terdakwa menggunakan simbol-simbol agama dalam persidangan.
“Saya minta hakim dan jaksa agar yang memakai sorban begini disuruh buka sebelum persidangan,” ungkapnya.
Pernyataan KH Cholil Nafis tersebut menambah sorotan publik terhadap etika dan sikap para terdakwa kasus korupsi dalam menghadapi proses hukum, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga marwah agama agar tidak diperalat untuk kepentingan pribadi di tengah penegakan keadilan. []
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic