Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KNPI dan NYC Indonesia Desak Dialog AS-Venezuela dan Kecam Serangan Militer AS

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - Senin, 5 Januari 2026 - 04:17 WIB

Senin, 5 Januari 2026 - 04:17 WIB

12 Views ㅤ

Peta Venezuela dan AS (Maps of World)

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sekaligus Presiden NYC Indonesia, Tantan Taufiq Lubis, menegaskan, secara politik dan diplomatik, agresi militer Amerika Serikat ke Caracas, Venezuela, merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, pelanggaran terhadap Piagam Universal Hak Asasi Manusia, serta menghambat upaya perdamaian kawasan yang didukung PBB.

Ketua Gerakan Pemuda Non Blok, Indonesia atau Non Aligned Movement Youth Organization/NAMYO itu juga menggambarkan serangan itu sebagai bentuk upaya hegemon yang sedang merosot untuk mempertahankan pengaruh dengan kekuatan militer.

Tantan menyatakan, DPP KNPI bersama NYC Indonesia menyerukan kepada seluruh organisasi pemuda internasional untuk bersatu menyuarakan perlindungan terhadap warga sipil, pembelaan atas kedaulatan nasional, dan penegakan perdamaian sebagai prinsip mutlak.

“Ini bukan pesan yang ditujukan untuk menyerang suatu negara, tetapi pesan untuk kemanusiaan, martabat, dan perdamaian global,” tegasnya.

Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pesan dari Juan Pablo Tumbajoy, Ketua Pemuda Non Blok Venezuela. Tumbajoy menyampaikan bahwa “Amerika Serikat telah melancarkan agresi militer terhadap kota Caracas,” menyebut hari tersebut sebagai tragedi bagi Amerika Latin dan gerakan perdamaian dunia.

Ia juga menegaskan solidaritas pemuda Indonesia kepada rakyat dan pemuda Venezuela serta menyatakan dukungan terhadap pemerintah Bolivarian dalam menjaga kepentingan dan kedaulatan negaranya.

Tantan mengajak semua pihak untuk menempuh jalur dialog dan mediasi dalam penyelesaian konflik, sambil mengecam pola intervensi AS yang dinilainya memaksakan perubahan pemerintahan secara tidak demokratis di Amerika Latin, sebuah pelanggaran jelas terhadap hukum internasional, termasuk prinsip kedaulatan nasional dan non-intervensi.

Tantan menambahkan bahwa segala bentuk agresi dan kolonialisasi bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan. Ia mengingatkan kembali sikap konstitusional Indonesia yang menolak kolonialisme dan berkomitmen pada kontribusi nyata dalam perdamaian dunia—sebuah semangat yang juga termuat dalam Deklarasi Bandung 1955 (Dasa Sila Bandung). []

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Amerika
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana
Indonesia