Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komdigi Pastikan Akses Wikimedia Kembali Normal Pasca Pembatasan

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:54 WIB

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:54 WIB

19 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI memastikan akses terhadap domain Wikimedia Commons kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami pembatasan akibat sistem pengendalian konten otomatis.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan, pembatasan tersebut terjadi karena sistem mendeteksi kemiripan kata kunci dan konten visual dengan kategori terlarang, khususnya perjudian.

“Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang,” ujar Alexander Sabar di Jakarta, Jumat (27/3), seperti dikutip dari Infopublik.

Ia menambahkan, mekanisme deteksi tersebut bersifat preventif, namun dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan kesalahan klasifikasi atau false positive terhadap situs yang sebenarnya bersifat netral dan edukatif.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Setelah menerima laporan, tim teknis Komdigi segera melakukan verifikasi manual serta peninjauan ulang parameter sistem. Hasilnya, pembatasan terhadap Wikimedia Commons dinyatakan sebagai kesalahan deteksi dan langsung dilakukan normalisasi.

Sejak Rabu (25/3) pukul 22.00 WIB, layanan Wikimedia Commons telah dapat diakses kembali oleh masyarakat tanpa pembatasan. Komdigi juga melakukan audit internal untuk meningkatkan akurasi sistem pengendalian konten ke depan.

Alexander mengungkapkan bahwa insiden ini juga dipengaruhi oleh belum terdaftarnya Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia, sehingga belum masuk dalam daftar whitelist sistem.

“Kami meminta Wikimedia segera menuntaskan proses registrasi sebagai PSE sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tegasnya.[]

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda