Lancarkan Pengawasan Umrah, Sembilan K/L Sepakati MoU

Jakarta, MINA – Sembilan pimpinan Kementerian/Lembaga Negara menyepakati nota kesepahaman ()  tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan untuk kelancaran memasuki babak baru.

MoU ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Pimpinan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri,Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika,  Wakil Kapolri, Kepala PPATK, dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang berlangsung pada Jumat (8/2), di Jakarta.

“Nota Kesepahaman ini menjadi babak baru pembinaan penyelenggaraan umrah. Tujuannya, sebagai pedoman sinergi bagi para pihak dalam rangka pencegahan, pengawasan, pelindungan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Menag Lukman.

Menurutnya, ruang lingkup MoU ini meliputi pertukaran data atau informasi, pencegahan, pengawasan, pelindungan, penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pembentukan satuan tugas.

Tindaklanjut lainnya dari nota kesepahamaan ini yakni, pembentukan satuan tugas pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. Serta susunan organisasi, masa tugas, dan mekanisme penetapan keanggotaannya diatur dalam Perjanjian Kerja Sama.

Disamping itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, MoU ini menjadi upaya lanjutan dalam penataan penyelenggaraan umrah. Secara teknik, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para pejabat di level teknis untuk menyusun format kerja sama.

“Kami akan fokus memberikan pelindungan kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan ibadah umrah. Harapannya, permasalahan umrah bisa ditekan dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Insya Allah sebelum tiga bulan, Perjanjian Kerja Sama sudah selesai sehingga lebih operasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa MoU ini strategis mengingat penyelenggaraan ibadah umrah merupakan hal yang komplek. Ratusan ribu bahkan hingga satu juta jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah.

Menurut data Kemenag jemaah umrah 1440H selama September 2018 sampai Januari 2019, mencapai 508.180 jemaah.Tahun 1439H, jemaah umrah asal Indonesia sebanyak 1.005.802 orang.

Bahkan tiga tahun sebelumnya,  jumlahnya tidak pernah kurang dari 500 ribu. Tahun 1437H, total sebanyak 677.509 jemaah. Tahun 1438H jumlahnya meningkat hingga mencapai 858.933 jemaah. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.