Jakarta, MINA – Pembina Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Bachtiar Nasir, menyatakan diplomasi Indonesia harus naik level menyusul lebih dari 24 jam belum adanya kepastian pembebasan sejumlah relawan Indonesia yang ditahan Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Dalam keterangannya pada Rabu (20/5), Bachtiar menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia (WNI) tidak boleh menunggu ritme birokrasi normal, terlebih komunikasi dengan para relawan yang ditahan hingga kini terputus.
Ia menegaskan, jika sudah lebih dari 24 jam tanpa kepastian sementara GPCI tidak dapat berkomunikasi dengan relawan, maka negara harus memperlakukan situasi tersebut sebagai keadaan darurat perlindungan warga negara.
“Setiap jam keterlambatan dapat memperbesar risiko fisik, psikologis, dan politik terhadap para relawan. Negara harus hadir cepat, tegas, dan maksimal,” tegasnya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Bachtiar menilai Indonesia perlu mengaktifkan tekanan diplomatik berlapis. Tidak cukup hanya melalui jalur konsuler, pemerintah perlu membuka kanal politik tingkat tinggi, mulai dari Presiden, Menteri Luar Negeri, perwakilan RI di negara-negara terkait, organisasi internasional, negara-negara peserta misi, hingga negara yang memiliki pengaruh langsung terhadap Israel.
“Jika Israel hanya mendengar tekanan dari Amerika Serikat, maka usulan agar Presiden Prabowo melobi Presiden Trump perlu dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal politik simbolik. Ini soal nyawa WNI dan kehormatan diplomasi Indonesia,” ujarnya.
Bachtiar juga menegaskan bahwa misi GPCI harus terus dinarasikan secara jelas sebagai misi kemanusiaan legal.
“Para relawan bukan bagian dari operasi militer, bukan membawa senjata, dan bukan ancaman keamanan,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
“Narasi ini penting. Jika tidak ditegaskan terus-menerus, Israel dapat membingkai penahanan ini sebagai urusan keamanan. Padahal yang dihadapi adalah warga sipil, relawan kemanusiaan, dan jurnalis,” lanjut Bachtiar.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Ketika WNI berada dalam wilayah konflik internasional, negara tidak boleh terlambat membaca eskalasi.
Apalagi Indonesia telah mengambil posisi dalam kerangka perdamaian internasional. Karena itu, perlindungan terhadap warga Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan harus menjadi ujian nyata bagi diplomasi Indonesia.
Bachtiar Nasir mendorong pemerintah mengambil tiga langkah darurat.
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
Pertama, membentuk pusat krisis lintas kementerian yang memberikan pembaruan berkala kepada publik.
Kedua, menuntut akses konsuler langsung terhadap seluruh WNI yang ditahan.
Ketiga, melakukan tekanan diplomatik terbuka kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel agar pembebasan dilakukan segera dan tanpa syarat.
“Lebih dari 24 jam adalah waktu yang terlalu lama bagi keluarga yang menunggu kabar. Terlalu lama bagi relawan yang tidak jelas nasibnya. Dan terlalu lama bagi negara jika hanya bergerak dalam pola diplomasi biasa,” ujar Bachtiar.
Baca Juga: Tenggelamnya KM Virgo, Polisi Tetapkan 4 Orang sebagai Tersangka
Ia juga menyerukan agar Indonesia menggalang tekanan publik internasional lebih luas.
Menurutnya, jika sembilan negara sudah mengecam tindakan Israel, maka tekanan tersebut harus diperluas menjadi gerakan diplomatik kolektif.
“Misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi. Jika hari ini relawan kemanusiaan dapat ditahan tanpa konsekuensi serius, maka besok bantuan sipil ke Gaza akan semakin mudah dibungkam,” tegasnya.
Bachtiar menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah Indonesia bergerak lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih tegas. []
Baca Juga: Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Abu Vulkanik Bergerak ke Barat Laut
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Hari Ini Rp17.914 per Dolar AS
















Mina Indonesia
Mina Arabic