Yerusalem, 28 Ramadhan 1436/15 Juli 2015 (MINA) – Lebih dari 450 ribu jamaah memadati kompleks Masjid Al-Aqsha untuk mendapatkan Lailatul Qadar, Jumat lalu.
Jamaah yang berbondong-bondong dari Tepi Barat, melewati Yerussalem Timur melalui pos pemeriksaan militer Israel di pintu masuk kota dan sekitar Kota Tua.
Otoritas Wakaf Islam pada waktu yang sama telah menyediakan lebih dari 150 ribu iftar untuk para jemaah yang hadir dari beberapa desa dan beberapa tempat yang tidak hanya di Yerusalem, IMEMC yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) memberitakan Rabu.
Sebelumnya, puluhan ribu warga Palestina dari Al-Quds, Tepi Barat dan Jalur Gaza menunaikan shalat Jumat berjamaah di Masjid Al-Aqsha meskipun ada pembatasan ketat oleh Otoritas Pendudukan Israel menuju kiblat pertama umat Islam itu.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Sheikh Azzam Al-Khatib, Direktur umum Wakaf Al-Quds dan Urusan Al-Aqsha, mengatakan, sekitar 250.000 jamaah Muslimin menunaikan shalat Jumat berjamaah keempat dalam bulan suci Ramadhan tahun ini di Masjid Al-Aqsha pada Jumat , di tengah langkah-langkah pengetatan keamanan Israel dan pembatasan izin perjalanan.
Sementara Mufti Al-Quds, Sheikh Muhammad Hussein mengatakan, umat Islam Palestina berbondong-bondong menunaikan ibadah di Al-Aqsha. “Ini menunjukkan kepada negara-negara Islam, warga Palestina tetap semangat untuk mengunjungi dan beribadah di Al-Aqsha, meskipun kondisi hidup sulit yang dialami,” katanya.
Otoritas Israel mengerahkan ratusan pasukan keamanan di pos-pos pemeriksaan militer di berbagai kota Palestina di Tepi Barat.
Bahkan pasukan keamanan Israel sejak Jumat pagi dikerahkan di sebuah pos pemeriksaan utama di Betlehem utara di Tepi Barat yang diduduki, untuk mencegah ratusan warga Palestina menyeberang menuju Al-Quds, karena pembatasan masuk yang diberlakukan berdasarkan usia baru-baru ini.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Polisi Israel hanya memperbolehkan Muslimin di atas usia 50 tahun serta Muslimah di atas 30 tahun untuk masuk tanpa izin.
Otoritas Israel sebelumnya mengumumkan Kamis malam, pemberlakuan pembatasan terhadap masuknya jamaah muslim dari Tepi Barat menuju Kota Al-Quds untuk menunaikan shalat Jumat berjamaah keempat Ramadhan ini di Masjid Al-Aqsha.
Menurut pernyataan yang dibuat polisi Israel, Muslimah yang berusia antara 16 hingga 30 tahun harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk dapat menunaikan shalat berjamaah di Haram al-Sharif pada Jumat, dan peraturan itu berlaku juga untuk kaum Muslimin antara usia 30 hingga 50 tahun.
Sementara anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan untuk menemani orang tua mereka tanpa izin, seperti Muslimin di atas 50 tahun dan Muslimah lebih tua dari 30 tahun, Palestine News Network (PNN) melaporkan.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pernyataan itu menambahkan, anak-anak Muslimah di bawah usia 16 akan diizinkan untuk memasuki Al-Quds tanpa izin, sedangkan anak Muslimin dari usia 12-30 tahun tidak akan diizinkan masuk sama sekali.
Perlu diketahui, pemegang kartu identitas biru tidak akan terpengaruh oleh pembatasan tersebut.
Pernyataan Polisi Israel menegaskan, ribuan tentara telah dikerahkan di Al-Quds Timur dengan dalih ‘mengamankan pelaksanaan shalat’. “Kami akan terus menempatkan tindakan tegas terhadap setiap orang yang mencoba untuk membahayakan keselamatan publik dari orang lain,” kata Polisi Israel dalam pernyataan tersebut. (P004/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza