Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung India Nyatakan Penutupan Internet Kashmir, Melanggar Hukum

Rudi Hendrik - Sabtu, 11 Januari 2020 - 06:41 WIB

Sabtu, 11 Januari 2020 - 06:41 WIB

15 Views

Peta Kashmir.

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung India pada Jumat (10/1) menolak penutupan internet selama berbulan-bulan di wilayah Kashmir yang disengketakan dan menyatakan langkah itu adalah melanggar hukum (ilegal).

Pemerintah New Delhi telah memutus akses internet dan telepon di Kashmir yang dikelola India pada awal Agustus 2019, akibat maraknya kerusuhan sesudah pemerintah pusat mencabut status semiotonomi daerah mayoritas Muslim itu yang telah lama disandang.

Mahkamah Agung menyatakan, penangguhan akses internet tanpa batas waktu melanggar Undang-Undang Telekomunikasi yang berlaku di negara itu.

“Kebebasan akses Internet adalah hak mendasar,” kata Hakim Agung NV Ramana, demikian The New Arab melaporkan.

Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan

Mahkamah Agung telah memerintahkan Pemerintah India untuk meninjau semua pembatasan akses telekomunikasi di Kashmir dalam waktu sepekan.

Akses ke wilayah Kashmir yang bergolak telah dibatasi sejak Agustus, ketika Negara Bagian Jammu dan Kashmir yang mayoritas Muslim dilucuti dari otonomi parsial dan dipecah menjadi dua wilayah yang diperintah langsung dari New Delhi.

Langkah ini disertai dengan tindakan keras pasukan militer India. New Delhi mengirim puluhan ribu pasukan tambahan ke wilayah yang sudah sangat termiliterisasi itu, memaksakan jam malam, menangkap ribuan orang dan memotong hampir semua komunikasi.

Pihak berwenang sejak itu melonggarkan beberapa pembatasan, mengangkat penghalang jalan dan memulihkan sambungan telepon rumah dan layanan telepon seluler. Layanan internet belum dipulihkan di Lembah Kashmir.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Mereka telah mendorong siswa untuk kembali ke sekolah dan bisnis untuk dibuka kembali, tetapi para pemimpin politik dari daerah itu terus. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Palestina
Dunia Islam