Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Sengketa PHPU Pilpres 2024

Suasana Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan Saksi Pemohon di Ruang Sidang MK Senin 1 Maret 2024 (Foto: MK).

Jakarta, MINA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) , Selasa (2/4), dimulai pukul 08.00 WIB.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini, digelar Gedung MK RI 1, lantai 2, Jakarta. Berdasarkan informasi di situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (2/4).

Agenda sidang hari keempat ini, yakni pembuktian pemohon.

Adapun yang menjadi pemohon dalam perkara nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 ini, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon),” keterangan dalam agenda sidang MK di stus resminya, seperti dilihat Tribunnews.com, Selasa.

Sebelumnya, MK telah menggelar hasil Pilpres 2024 dengan agenda dan acara serupa dengan pemohon kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (1/4).

Baca Juga:  Katering Jamaah Haji Gunakan Lebih 70 Ton Bumbu Indonesia

Sidang dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ini dimulai pada Senin pagi.

Dalam persidangan, tim hukum Anies-Cak Imin menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan MK akan memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon AMIN.

“19 saksi dan ahli. Rencana 7 ahli dan 12 saksi fakta,” katanya.

Namun, 10 saksi kubu Anies tiba-tiba mengundurkan diri dari sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).

Tim Kuasa Hukum AMIN, Bambang Widjojanto, menyebut para saksi kubu AMIN yang mundur ini di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN). Bambang enggan menyebut, mundurnya saksi kubu AMIN disebabkan adanya intimidasi. (R/R4/R1)

Baca Juga:  Puisi Penyair Gayo untuk Palestina

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.