Mantan Kepala Shin Bet Desak Presiden Israel Tidak Tandatangani UU “Negara Bangsa”

Yerusalem, MINA – Mantan Direktur Dinas Rahasia Israel, Shin Bet, , mengajukan permohonan kepada Presiden dan mendesaknya agar tidak menandatangani undang-undang “negara bangsa” yang akan mengabadikan Israel sebagai “Negara Yahudi”.

Ayalon memperingatkan bahwa pemberlakuan UU itu akan semakin memecah belah masyarakat Israel dan melanggar komitmen negara terhadap warga minoritas.

Ayalon mengepalai Shin Bet pada tahun 1996-2000 dan menjabat sebagai menteri dan anggota parlemen untuk partai Buruh selama beberapa tahun.

Ia menulis surat kepada Presiden Rivlin yang memintanya menahan diri untuk tidak menempatkan tanda tangannya pada UU untuk mencegahnya berlaku.

“Saya percaya bahwa tangan Anda akan gemetar begitu Anda meraih pena,” kata Ayalon Rivlin dalam surat yang berjudul, “Pak Presiden, Tolong Jangan Menandatangani Hukum Negara Bangsa Yahudi”, demikian Times of Israel melaporkan.

Sebagai kepala negara, presiden harus menandatangani setiap undang-undang yang disahkan oleh Knesset (parlemen Israel), kecuali yang berkaitan dengan jabatannya.

UU “negara bangsa” akan mengabadikan Israel sebagai “rumah nasional orang-orang Yahudi” dengan mengatakan “hak untuk melaksanakan penentuan nasib sendiri nasional di Negara Israel adalah unik untuk orang-orang Yahudi.”

Diadopsinya UU tersebut oleh Knesset telah memicu kritik luas dari warga minoritas Israel, komunitas internasional dan kelompok Yahudi di luar negeri. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.