Sikapi Kemarahan Warga Druze, Netanyahu Bela UU Negara Bangsa

Yerusalem, MINA – Menyikapi kemarahan lebih 50.000 demonstrasi anti- yang dipimpin warga minoritas , Perdana Menteri Israel justru bersikeras membela hukum kontroversial tersebut.

Pada pertemuan kabinet pekanan, Netanyahu pada Ahad (5/8) mengatakan bahwa UU itu akan membantu mencegah warga Palestina dan imigran gelap mencari kewarganegaraan Israel.

“Undang-undang ‘Negara Bangsa’ mencegah, misalnya, eksploitasi klausul reunifikasi keluarga, di mana sangat banyak orang Palestina telah diserap ke negara ini,” katanya, demikian Arab News melaporkan.

“Bisa jadi undang-undang ini juga akan dapat membantu kita dalam menghalangi masuknya migran di masa depan,” katanya.

Undang-undang yang disahkan bulan lalu itu telah dikecam oleh warga etnis Arab, terutama dari komunitas Druze yang berjumlah 130.000 orang di Israel, karena mereka merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua.

“Negara Israel adalah negara nasional orang-orang Yahudi. Israel adalah negara Yahudi dan demokratis. Hak individu berlabuh di banyak undang-undang,” kata Netanyahu.

“Tidak ada yang dirugikan – dan tidak ada yang berniat mencelakakan – hak-hak individu ini, tetapi tanpa Undang-Undang Negara-Bangsa tidak akan mungkin untuk memastikan (masa depan) generasi masa depan Israel sebagai negara nasional Yahudi.” (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.