MANTAN MENLU SAUDI SEKJEN OKI BARU

Jeddah, 28 Shafar 1435/31 Desember 2013 ( MINA ) – Mantan Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Iyad Madani Senin (30/12) terpilih sebagai sekretaris jenderal baru Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menggantikan Eklemeddin Ihsanoglu.

Iyad Madani dilantik di Jeddah, dihadiri perwakilan negara-negara anggota OKI, termasuk Wakil Menteri Luar Negeri Turki, Naci Koru, Konsul Jenderal Turki, Fikret Ozer dan beberapa diplomat senior negara anggota.

Madani berjanji akan mendedikasikan dirinya untuk Islam dan akan terus bekerja untuk dunia Muslim dengan seluruh kekuatannya. Anadolu Agency melaporkan seperti dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

OKI adalah sebuah organisasi internasional dengan 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam pertemuan pertama para pemimpin dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsha pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerusalem.

Indonesia adalah salah satu negara pendiri OKI.

OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam menjadi Organisasi Kerjasama Islam pada 28 Juni 2011.

Pada KTT ke-10 OKI di Putrajaya, Malaysia, 11-17 Oktober 2003, OKI sepakat untuk membentuk OKI yang siap dalam menjawab tantangan abad ke-21, terutama untuk aspek-aspek perampingan struktur, metodologi, peningkatan kemampuan keuangan dan sumber daya manusia. Menindaklanjuti KTT tersebut pada KTT Luar Biasa OKI ke-3 yang diadakan di Mekkah, Arab Saudi, tanggal 7 – 8 Desember 2005 telah disepakati Macca Declaration dan OIC Ten Year Program of Actions (TYPOA) yang meliputi restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Piagam OKI baru.

Sebagai langkah mempersiapkan sebuah program untuk dapat meningkatkan peran perempuan, pada KTM ke-2 mengenai peran perempuan dalam pembangunan OKI yang diselenggarakan di Kairo, Mesir, pada tanggal 24 – 25 November 2008, telah disahkan OIC Plan of Action for the Advancement of Women (OPAAW)/Cairo Plan of Action for Women.

Pengesahan OPAAW ini berdasarkan rekomendasi KTM ke-1 Perempuan OKI di Istanbul. OPAAW memuat komitmen negara-negara anggota OKI dalam menghadapi berbagai kesulitan yang dihadapi peremuan serta sebagai langkah tindak lanjut untuk menghapuskan segala bentuk tindakan diskriminasi terhadap perempuan guna mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, dalam bentuk visi dan strategi komprehensif untuk meningkatkan status perempuan.

Dapat digarisbawahi bahwa mekanisme implementasi OPAAW merupakan dokumen yang menjadi instrumen penting sebagai acuan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan OPAAW serta merupakan mekanisme yang mencakup langkah-langkah yang cukup progresif dalam pemajuan perempuan yang dengan mudah tanpa pembahasan yang mendalam dapat disahkan dalam Konferensi Tingkat Menteri Perempuan ke-3 OKI.

 Pada KTM ke-38 OKI di Astana, Juni 2011, Indonesia telah menyampaikan tawarannya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Menteri Perempuan OKI pada tahun 2012, setelah sebelumnya tiga negara lainnya (Kazakhstan, Azerbaijan dan Kuwait) menarik tawarannya menjadi tuan rumah. Tawaran Indonesia ini kemudian dimuat di dalam Resolusi KTM ke-38 OKI No. 4/38-C mengenai Social and Family Issues, yang disahkan sebagai salah satu hasil KTM dimaksud. (T/P04/R2).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Admin

Comments: 0