MANTAN PEMIMPIN FATAH DIHUKUM DUA TAHUN PENJARA

muhamaddahlan

 

muhamaddahlanTepi Barat, 23 Rajab 1435/22 Mei 2014 (MINA)- Hakim Pengadilan di Tepi Barat telah menghukum mantan pimpinan senior Fatah, Muhamad Yusuf Dahlan selama dua tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah atas fitnah dan penghinaan terhadap institusi .

Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan, Dahlan dihukum di Absentia pada 3 April 2014, setelah dia diberitahu dalam persidangan. Namun, dakwaan terhadap Dahlan baru diumumkan minggu ini. Hal itu dilaporkan Middle East Monitor (MEMO), yang dikutip Mi’raj Isamic News Agency (MINA), Kamis.

Tuduhan terhadap Dahlan didasarkan pada wawancaranya dengan media Al Arabiya, yang sambutannya dipublikasikan di internet. Semua bahan-bahan tersebut ditempatkan di dua CD dan digunakan sebagai bukti.

Baru-baru ini, Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas dan Dahlan terlibat saling tuding atas keikut sertaan Dahlan  dalam pembunuhan pejuang Palestina dan tindakan yang  merugikan kepentingan Palestina.

Saat ini, Dahlan menjabat sebagai penasihat politik bagi putra mahkota negara di Uni Emirat Arab (UAE). Hal tersebut diyakini, ia terlibat dalam ketidakstabilan antara Libya dan Mesir, serta terjadinya perselisihan di kalangan  internal organisasi Fatah.

Muhammad Yusuf Dahlan yang lahir di Khan Yunis, Jalur Gaza, aktif dalam politik pada tahun 1981 yang membantu mendirikan Fatah Cabang Gaza. Ia pernah ditangkap Israel 11 kali atas perannya dalam gerakan tersebut. Setelah dibebaskan dari penjara, Dahlan menyelesaikan BA di bidang Bisnis Administrasi di Universitas Islam Gaza.

Pada Agustus 2009 Dahlan terpilih menjadi anggota komite pusat Fatah. Namun hasilnya menjadi kontroversial, karena pemilu  tersebut diklaim diwarnai sejmlah kecurangan.(T/Nidiya/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0