MAPIM: RS Baptis di Gaza Dibom, Israel Lakukan Kejahatan Perang Tertinggi

Presiden Dewan Konsultatif Organisasi-organisasi Islam Malaysia (MAPIM) Mohd Azmi Abdul Hamid.(Foto: MINA)

Kuala Lumpur, MINA – Presiden Ormas Islam Malaysia, Dewan Konsultatif Organisasi-organisasi Islam Malaysia () Mohd Azmi Abdul Hamid,  mengutuk keras  pemboman RS Baptis Al-Ahli Arab di Kota oleh Zionis yang langsung menewaskan lebih dari 900 pasien, anak-anak, perempuan dan melukai seribu pasien dan warga sekitar lainnya.

“Kami mengungkapkan kebencian dan kutukan dengan kata-kata yang paling keras atas serangan paling mengerikan kemarin terhadap Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk kejahatan keji seperti ini. Israel telah mengungkap niat jahatnya,” tegas Cikgu Azmi sapaan Mohd Azmi Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Kamis (19/10).

Baca Juga:  Ismail Haniya: Tidak Ada Satu pun Rumah Di Gaza Kecuali Ada Syuhadanya

Menurutnya, tindakan pembantaian ini telah mencapai tingkat tertinggi. untuk itu, harus ada tindakan internasional segera untuk melakukan intervensi dan mengambil tindakan hukuman berat terhadap otoritas pendudukan Israel.

“PBB harus segera mengadakan pertemuan darurat untuk memutuskan tindakan nyata guna menegakkan tekanan internasional untuk menghentikan serangan Israel di Gaza. Kami juga menuntut segera dikerahkannya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mesir harus membuka gerbang Rafah,” ujar Cikgu Azmi.

Dia menambahkan, komunitas dunia tidak bisa menunda dan menunggu kesepakatan gencatan senjata. Israel harus dihentikan dengan intervensi internasional.

“Dunia harus menunjukkan kemarahannya baik dalam kata-kata maupun tindakan. Kami menyerukan Malaysia untuk mengambil inisiatif menggerakkan negara-negara untuk mengambil tindakan bersatu untuk menekan masyarakat dunia agar menghukum Israel,” tambah Cikgu Azmi.

Baca Juga:  MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Gaza

Selein itu, dia menyatakan Amerika Serikat terlibat (AS) dalam kebiadaban yang dilakukan Israel di Gaza. Dunia harus mengakui bahwa AS adalah penyandang dana kejahatan perang tersebut.

“Penghentian terhadap rumah sakit dan fasilitas medis jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa. Bagaimana dunia bisa menerima hal ini?. Kata-kata kecaman harus diterjemahkan dengan tindakan nyata untuk menghentikan genosida yang mengerikan ini dan membawa Israel ke tanggung jawab dan menghadapi hukum,” ungkapnya.

Israel menjadikan Gaza tidak hanya sebagai penjara terbuka terbesar selama 17 tahun blokade, tetapi juga kuburan terbesar di dunia.

“Ironinya mendorong warga Gaza untuk pergi namun satu-satunya penyeberangan yang tersisa dibom oleh serangan biadab Israel adalah sebuah niat yang jelas untuk membinasakan rakyat Gaza. Ini lebih dari sekedar hukuman kolektif. Ini memusnahkan suatu populasi penduduk dunia,” pungkas Cikgu Azmi.(L/R1/P1)

Baca Juga:  Erdogan Desak Muslim Bersatu Hentikan Genosida Israel di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.