Memperlakukan Isteri dengan Baik

suami isteri sepatuOleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Tausiyah MINA (Mi’raj Islamic News Agency)

Tujuan pernikahan antara lain adalah menciptakan keluarga yang sakinah (tenang, nyaman, menggembirakan), mawaddah (penuh cinta) dan rahmah (kasih sayang) dalam ridha Allah. Dengan terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah diharapkan akan dapat meneruskan keturunan yang shalih dan shalihah.

Karena itu, sepasang -isteri yang dipersatukan dengan ikatan kokoh (mitsaqan ghalidza) atas nama Allah oleh ikatan pernikahan juga perlu menyadari bahwa keluarga yang sedang dibinanya adalah lembaga yang memiliki aturan dalam pengelolaannya. Suami-isteri harus memahami hak dan kewajiban dirinya atas pasangannya dan anggota keluarga lainnya.

Sepasang suami-isteri dalam berinteraksi di rumah tangga sepatutnya melandasi hubungan mereka dengan semangat mencari keseimbangan, menegakkan keadilan, menebar kasih sayang, dan mendahulukan menunaikan kewajiban daripada menuntut hak. Tidak boleh terjadi adanya kezaliman, ketidakadilan, kebencian dan hal-hal buruk lainnya.

Allah mengingatkan keluarga terutama suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga dalam ayat:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهً۬ا‌ۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَـٰحِشَةٍ۬ مُّبَيِّنَةٍ۬‌ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـًٔ۬ا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرً۬ا ڪَثِيرً۬ا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan-perempuan dengan jalan paksaan dan janganlah kamu menyakiti mereka (dengan menahan dan menyusahkan mereka) kerana kamu hendak mengambil balik sebahagian dari apa yang kamu telah berikan kepadanya, kecuali (apabila) mereka melakukan perbuatan keji yang nyata dan bergaullah kamu dengan mereka (isteri-isteri kamu itu) dengan cara yang baik. Kemudian jika kamu (merasa) benci kepada mereka (disebabkan tingkah-lakunya, janganlah kamu terburu-buru menceraikannya), karena boleh jadi kamu bencikan sesuatu, sedang Allah hendak menjadikan pada apa yang kamu benci itu kebaikan yang banyak (untuk kamu)”. (QS An-Nisa [4]: 19).

Dalam upaya kewajiban seorang suami memperlakukan isterinya dengan baik ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, perlakukan isteri dengan baik.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan para suami dalam sabdanya, “Takutlah kepada Allah dalam memperlakukan isteri, karena kamu mengambil mereka dengan amanat Allah dan kamu halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah, dan kewajiban kamu adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik.”

Kedua, memberikan perlindungan kenyamanan kepada isteri.

Hal pokok bagi seorang isteri bukanlah sekedar pemberian nafkah materi berupa uang, makanan, pakaian dan keperluan hidup lainnya. Namun jauh lebih penting adalah perlunya rasa aman dan nyaman bagi isteri.

Sang isteri merasa nyaman bila ada suami di rumah, bukan sebaliknya merasa gelisah, takut, tersakiti atau terpaksa. Kalau secara fisik misalnya sang isteri sakit, namun dia tetap nyaman sebab ada sang suami yang selalu siaga (siap antar jaga).

Walau hidup di rumah sewa sederhana dan peralatan rumah yang belum terpenuhi semuanya. Namun hati sang isteri tetap bahagia, sebab ada suami tercinta yang murah senyum penuh canda tawa, selalu menghiburnya, turun tangan membantu pekerjaan rumah, dan memberi teladan kebaikan.

Demikian juga sang suami selalu melihat pada sisi positif isterinya. Seperti peringatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya yang artinya, “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu akhlak pada sang isteri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai”. (HR Muslim).

Ketiga, mengajak isteri untuk rajin beribadah.

Allah menegur suami dalam firman-Nya:

وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡہَا‌ۖ لَا نَسۡـَٔلُكَ رِزۡقً۬ا‌ۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكَ‌ۗ وَٱلۡعَـٰقِبَةُ لِلتَّقۡوَىٰ

Artinya: “Dan perintahkanlah keluargamu untuk mengerjakan shalat dan hendaklah engkau tekun bersabar menunaikannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, (bahkan) Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan (ingatlah) kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS Thaha [20]: 132).

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan dalam sabdanya, yang artinya: “Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam, lalu mengerjakan shalat, dan ia membangunkan isterinya, lalu si isteri mengerjakan shalat. Bila isterinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya”. (HR Abu Daud).

Keempat, luruskan perilaku isteri yang kurang baik dengan cara yang santun.

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berwasiat, “Dan berwasiatlah kepada isteri dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas. Jika kamu berusaha untuk meluruskannya dengan paksa, niscaya akan patah. Namun jika kamu membiarkannya, niscaya ia tetap bengkok. Maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan”. (HR Muslim).

Kelima, jauhi kedekatan dengan wanita lain yang bukan mahrom.

Kepercayaan isteri kepada suami hendaklah dijaga dengan sebaik-baiknya. Sang isteri yang percaya seratus persen di mana suaminya bekerja dan beraktivitas. Maka, jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan rumah tangga adalah dengan berkata jujur, berperilaku shalih, tidak berdekatan atau bercanda kepada wanita lain yang bukan mahram apalagi isteri orang lain.

Terlebih kalau sampai berbuat selingkuh, bermaksiat dan bermain cinta di belakang sepengetahuan isterinya. Maka, di sinilah timbulnya keretakan rumah tangga. Hingga kalau tidaki dihentikan, tidak segera bertaubat, maka keretakan itu lama-kelamaan akan pecah. Na’udzubillah.

Canda suami adalah untuk isteri dan anak-anaknya, waktu luang bermain, bercengkerama suami adalah untuk isteri dan anak-anaknya. Isterinya adalah belahan jiwanya, separuh hatinya, sebagian kehidupannya. Adapun belahan, paruh dan sebagian lainnya ada ada pada diri suami itu sendiri.

Begitulah, bagaimana akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap isteri-isterinya. Beliau mengingatkan para suami dalam sabdanya, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” (HR At-Tirmidzi).

Ibnu Katsir menjelaskan agar pasangan saling memperbaiki ucapan, perbuatan, penampilan sesuai dengan kemampuan, sebagaimana kamu menginginkan dari mereka (pasanganmu), maka lakukanlah untuk mereka.

Imam Al-Qurthubi menerangkan dalam kalimat, “Pergaulilah isteri kalian sebagaimana perintah Allah dengan cara yang baik, yaitu dengan memenuhi hak-haknya berupa mahar dan nafkah, tidak bermuka masam tanpa sebab, baik dalam ucapan dan tidak kasar.

Sedangkan di dalam Tafsir Al-Manar diterangkan bahwa, “Wajib atas suami yang beriman berbuat baik terhadap isteri mereka, menggauli dengan cara yang baik, memberi mahar dan tidak menyakiti baik ucapan maupun perbuatan, dan tidak bermuka masam dalam setiap perjumpaan, karena semua itu bertentangan dalam pergaulan yang baik dalam keluarga.”

Di antara bentuk perlakuan yang baik adalah melapangkan nafkah, meminta pendapat dalam urusan rumah tangga, menutup aib isteri, menjaga penampilan, dan membantu tugas-tugas isteri di rumah.

Sehingga dengan hal itu terjalinlah hubungan keluarga yang harmonis serta mendapatan kebahagiaan dan ketenangan dalam hidup.

Penutup

Karena itu, para suami yang mendambakan kebaikan dalam rumah tangganya perlu mendalami dan memaklumi tabiat isterinya. Sehingga, jika menemukan ada sesuatu yang dibenci dalam diri isterinya, maka demi kebaikan keluarga pasti akan temukan lebih banyak kebaikan-kebaikannya.

Suami juga harus tahu apa perannya dalam rumah tangga, dan memahami kelemahan isterinya. Sehingga ia tidak akan pernah mencelakakan isterinya dengan kekerasan, baik secara fisik maupun mental. Ia tidak akan pernah terburu-buru menggauli isterinya sebagai nafkah batin, sebelum isterinya merasa senang, nyaman dan puas.

Ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,” Apa hak isteri terhadap suaminya?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “Memberi makan apa yang kamu makan, memberi pakaian apa yang kamu pakai, tidak menampar mukanya, tidak membencinya, serta tidak boleh menjauhinya.”

Kalaupun terjadi perselisihan hingga cekcok antara suami-isteri, itu adalah hal yang manusiawi. Akan tetapi ada batas toleransi waktu tiga hari bagi dua orang muslim jika saling mendiamkan satu sama lain. Maka, alangkah baiknya, jika suami-isteri saling mendiamkan di pagi hari, di malam harinya sudah bisa saling senyum lagi dan bergaul lagi.

Sebab, pasangan suami-isteri muslim dan muslimah paham betul bahwa perselisihan mereka adalah gangguan iblis. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menerangkan kepada para sahabat, “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengirim pasukannya, maka yang paling dekat kepadanya, dialah yang paling besar fitnahnya. Lalu datanglah salah satu dari mereka seraya berkata: ‘aku telah melakukan ini dan itu’, Iblis menjawab, ‘kamu belum melakukan apa-apa’. Kemudian datang lagi yang lain melapor, ‘aku mendatangi seorang lelaki dan tidak akan membiarkan dia, hingga aku menceraikan antara dia dan isterinya’, lalu Iblis mendekat seraya berkata, “Sangat bagus kerjamu”. (HR Muslim).

Begitulah, iblis menjadikan perceraian pasangan suami-isteri sebagai prestasi tertinggi tentaranya. Karena itu, Islam mencegah perbuatan yang bisa menyebabkan perselisihan suami-isteri tersebut.

Maka, jika ada cekcok dengan pasangan hidup, segeralah selesaikan masalahnya. Upayakan selesaikan masalah rumah tangga sendiri. Jangan menghadirkan pihak ketiga. Jika belum selesai juga, hadirkan seseorang yang bisa menjadi hakim yang bisa diterima kedua belah pihak, terutama dari pihak orang tua atau ahli agama/ustadz yang mampu memberikan nasihat terbaik.

Semoga terjalin selalu keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah pada keluarga kita masing-masing. Aamiin. (P4/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.