Jakarta, MINA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menyatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya di dalam masyakat dunia yang semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain.
“Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis,” kata Yasonna dalam sambutan pada Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta, Senin (13/11).
Untuk itu, lanjut dia, KemenkumHAM
bersama the Leimena Institute telah bekerjasama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya.
MenkumHAM mengungkapkan penyelenggaraan konferensi literasi keagamaan lintas budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama yang dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
“Kami menempatkan isu kebebasan. beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam,” ujarnya.
Namun demikian, diakui Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal.
Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan
menghormati hak setiap warga negara.
“Pada september lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air,” jelasnya.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Lebih lanjut, MenkumHAM juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia. Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.
“Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan
empati,” jelasnya.
Karena itu, Yasonna berharap pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam.
“(Melalui forum ini) Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif” ujarnya.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
Pada kesempatan yang sama, Direktur m Jenderal HAM Dhahana Putramengungkapkan bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.
Kendati demikian, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengakui masih
terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di tanah air. Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.
“Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama,” jelasnya.
Guna mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di tanah air, Dhahana menyatakan KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM mengeluarkan sejumlah regulasi di antaranya yaitu PermenkumHAM No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM yang
telah memasukan indikator hak atas keberagaman.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Selain itu, bersama Kemendagri, KemenkumHAM telah mengesahkan peraturan bersama MenkumHAM dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif,” jelasnya.
Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara KemenkumHAM dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan International Religious Freedom Secretariat.
Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara-negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari (13-14 November 2023).(R/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza