Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Jerman Tolak Seruan Trump untuk Mundur dari ICC

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 23 September 2026 - 20:54 WIB

Rabu, 23 September 2026 - 20:54 WIB

31 Views ㅤ

Menteri Luar Negeri Jerman Wadephul. (Foto: Deutschland.de)

Berlin, MINA – Menteri Luar Negeri Jerman Wadephul pada Rabu (23/9) menolak seruan Presiden AS Donald Trump agar negara-negara menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), dan mengatakan Jerman akan mendukung pengadilan Den Haag.

“Ini adalah bagian dari tatanan berbasis aturan. Ini adalah bagian dari sejarah peradaban kita,” kata Johann Wadephul kepada lembaga penyiaran publik Deutschlandfunk.

“Sangat jelas bahwa kami mendukung Pengadilan Kriminal Internasional,”tegasnya.

Trump pada Selasa (22/9) membuka debat Majelis Umum PBB di New York dengan mencap pengadilan tersebut sebagai “sekelompok orang yang jahat”, dan menambahkan dengan tegas: “Saya menyerukan kepada semua negara yang menjadi anggota ICC untuk segera mengundurkan diri secara resmi dari lembaga jahat ini.”

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

“Jujur saya juga kurang memahami imbauan ini secara substansi.Hal ini termasuk dalam area di mana kita memang harus memperhatikan adanya perbedaan yang disesalkan dengan kebijakan pemerintah Amerika,”lanjut Wadephul.

Ia menekankan bahwa ICC adalah lembaga penting yang melindungi hukum internasional dan hak asasi manusia serta meminta pertanggungjawaban individu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Baru-baru ini kita telah melihat bagaimana keputusan-keputusan di masa lalu dan saat ini telah mengatasi kekejaman dan pelanggaran paling berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia di Balkan Barat,” katanya.

“Kami tentu saja terus membutuhkan mekanisme peradilan ini di tingkat internasional,” tambah Wadephul.

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Amerika Serikat bukan anggota mahkamah tersebut dan di bawah pemerintahan Trump, Amerika telah meningkatkan sanksi terhadap lembaga tersebut dan beberapa pejabatnya.

Kampanye tekanan Washington semakin intensif setelah hakim ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Rekomendasi untuk Anda