Oleh: H. Sugandi Miharja, S.Ag., M.Pd., Ph.D, Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung*
Para cendikiawan dan pemerhati Mathla’ul Anwar (MA) baru-baru ini mendiskusikan tema-tema besar yang akan menjadi topik bahasan dalam Muktamar ke-20 ormas tersebut pada 1-3 April 2021 di Jakarta.
Diskusi terkait persiapan Muktamar XX Mathla’ul Anwar tahun 2021 itu dipimpin oleh Ketua Steering Committee (SC) Mohammad Zen yang menghantarkan perlunya menyusun teks tema muktamar.
Jargon tema yang ditawarkan adalah “Mathla’ul Anwar membangun Indonesia”. Uji konsep tema ini dibedah lebih filosofis, detail, dan operasional oleh para guru besar, doktor, asatidz, dan aktivis keormasan.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Ruang virtual zoom pun menjadi elegan dalam susana yang tetap humanis dan penuh kekeluargaan. Optimisme dan mawas diri menjadi bentangan pikiran yang lebih jujur terkait arah dan kiprah MA masa lalu, masa kini dan masa depan. Hilda Inayah sebagai notulen memberi masukan atas kelengkapan tulisan ini.
Tercatat lebih dari 59 poin tema meluncur pada forum diskusi, dan secara umum harapan dan kepercayaan kepada MA sebagai aset nasional sangat tinggi. Dasar dari pijakannya adalah perjalanan panjang dan sikap konsistennya sejak berdiri pada 1916 sampai sekarang.
Sebaran dan keragaman kader MA menjadi bukti prestasi kader, dan secara ketokohan, sepeninggal Ketua Majelis Amanah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) KH Irsjad Djuwaeli, sang figur sentral, dirasa perlu adanya reorientasi MA dari model figur ke arah modernisasi ormas.
Mathla’ul Anwar yang bermakna “tempat terbitnya cahaya” menjadi arah agar setiap kader dapat menjadi titik pancar kesalihan. Setiap kader memberi keberkahan untuk semua umur sebagai panggilan ibadah. Bentangan poin tema yang meluncur menyangkut dakwah, pendidikan, dan sosial-ekonomi serta kebangsaan.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Prof. Asep Saefudin Jahar, Direktur Pasca Sarjana UIN Jakarta memandang bahwa Ormas MA harus tetap dalam arah menguatkan aspek ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an secara nasional, bahkan internasional.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Andriansyah, guru besar Universitas Moestopo (Beragama) Jakarta menjabarkan bagaimana eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang mandiri tidak boleh pudar.
Indonesia sebagai bangsa berhadapan dengan tantangan jaman di era globalisasi. Ini menuntut peran MA yang harus lebih eksis. MA harus membumi dan menjadi solusi dan kegembiraan yang dilirik banyak orang.
Dalam kaitan itu, Dr. Ali Nurdin, peneliti pada UNMA Banten menyatakan perlunya self assessment kekuatan MA saat ini yang dihitung sebagai kapitalisasi asset, sementara persoalan internal harus lebih menukik untuk dipahami dan digarap secara detail.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Maka, konsolidasi ke dalam organisasi pasca meninggalnya KH Irsjad Djuwaeli harus menjadi perhatian. Di sisi lain penajaman orientasi MA ke depan perlu lebih terarah dan terukur.
Sementara itu Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf, dosen Universitas Tazkia Bogor memandang bahwa setiap insan MA perlu membangun pengetahuan menjadi wisdom, dan Ormas Islam MA pun lahir karena adanya wisdom.
Ini menjadi medium data dan informasi di abad 21. Insan MA dituntut harus mempunyai kemampuan berfikir dalam perubahan dan perkembangan zaman yang dapat menafsirkan simpul perubahan di keluarga dan di masyarakat serta di ruang publik.
Kita bisa mengambil peran sebagi pelaku dengan menggunakan Iman dan Taqwa (Imtaq) yang mengakar dan menembus dasar bumi, serta Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang menaungi, ibarat pohon rimbun yang berbunga dan berbuah setiap saat.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Ini sesuai dengan apa yang diilustrasikan Allah SWT dalam Al-Quran pada Surat Ibrahim ayat 24 yang artinya: Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik. Akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit.
Nalar MA kemudian harus menjadi pilar-pilar perubahan dari semua segmen kehidupan, selain perlu adanya perubahan cara berfikir agar keberadaan MA tetap signifikan dalam perkembangan zaman.
Dalam hubungan ini, Agus Sholeh, Kasubdit Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag mengemukakan perlunya Ormas MA merumuskan komitmen kelembagaan secara utuh.
Usia MA yang lebih dari 100 tahun, menurutnya belum optimal memberikan kontribusi yang seimbang. Membangun kelembagaan, komitmen, sense of belonging, dan sistem kepemimpinan di lingkungan MA perlu lebih dikuatkan.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Khusus terkait sikap MA, Dr. Akhsan Sukroni, Wakil Rektor III UNMA, menyatakan bahwa MA harus menjadi lebih besar dari sisi kualitas dan kuantitasnya serta tidak ambigu.
Ada ormas yang 100 persen pro pemerintah, dan ada pula yang berseberangan dengan pemerintah, namun MA dituntut menempatkan sikap secara tegas, apakah pro pemerintah yang berkuasa atau menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
MA tidak boleh diseret oleh kekuatan Partai Politik, tetapi harus istiqomah dalam bersikap sebagai ormas. Karenanya, pengurus harus mempunyai porsi yang khusus untuk mengelola organisasi, dari Pengurus Besar sampai ranting.
Secara lebih khusus, sebagai intelektual dari suara kalangan milenial, Dr. Uu Nurul Huda, dosen UIN Bandung menekankan perlunya kesadaran pada penguasaan teknologi digital. Ormas MA perlu mempersiapkan tenaga IT yang selalu konsern dalam pengelolaan organisasi yang sesuai perkembangan zaman.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Digitalisasi itu sendiri perlu mulai digunakan untuk menata keanggotaan dan kepengurusan, dari mulai satuan ranting hingga Pengurus Besar. Digitalisasi juga bersifat multi fungsi serta akan lebih mewadahi kepentingan semua komponen ummat, termasuk kepentingan sosial dan ekonominya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Ekonomi PBMA Ir. Andi Yudi Hendriawan (AYH) mengemukakan bahwa almarhum KH Irsjad Djuwaeli selalu mengingatkan pentingnya segenap jajaran pengurus MA untuk tetap mentaati khittah ormas tersebut yang tercermin dalam sembilan prinsip atau pilar organisasi.
Kesembilan prinsip organisasi itu adalah berpegang teguh kepada Quran dan Sunnah, bersatu dalam aqidah, berjamaah dalam ibadah, toleran dalam khilafiyah, tegas terhadap bid’ah, berorientasi kepada kemaslahatan ummat, piawai dalam siyasah, bersama Pemerintah membangun masyarakat, dan berjuang di jalan Allah.
Dengan begitu, MA tidak boleh bergantung pada satu figur, tapi perjuangannya untuk kepentingan ummat dan bangsa harus berpegang teguh pada sembilan prinsip organisasi yang merupakan warisan dari para ulama MA itu.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Memang, setiap masa ada pemimpinnya, dan setiap pemimpin ada masanya, namun MA ke depan harus lebih fokus pada penguatan sistem dan bukan pada figur sebagai tuntutan dari sebuah organisasi yang modern. (AK/R1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
*Penulis H. Sugandi Miharja, S.Ag., M.Pd., Ph.D adalah Ketua Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kabupaten Garut Jawa Barat yang juga Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung. Tulisan ini adalah catatan H. Sugandi Miharja dari diskusi yang dilaksanakan pada 26 Januari 2021 terkait persiapan Muktamar XX Mathla’ul Anwar.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat