MUDARAT LEBIH BESAR, ULAMA MALAYSIA DUKUNG LARANGAN ROKOK ELEKTRIK

The Star
(Foto: The Star)

Kuala Lumpur, 19 Rabi’ul Awwal 1437/30 Desember 2015 () – Pesta promosi rokok elektronik atau e-cigarette selama ajang Vape Fair 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada pekan awal Desember berlangsung meriah.

Vaping atau melonjak popularitasnya di Malaysia, negara dengan pasar e-cigarette terbesar di kawasan Asia-Pasifik. Baru-baru ini pemerintah negeri jiran menyatakan akan melarang kebiasaan menghisap rokok ini atas dasar alasan kesehatan, memicu kemarahan dari para penikmat dan pelaku industri tersebut.

Menyokong larangan penggunaan vaping, para pemimpin agama dan Dewan Fatwa Malaysia bulan ini mengumumkan fatwa tentang kebiasaan yang disebut ‘tidak Islami’ tersebut, Arab News melaporkan, Rabu (30/12), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga:  Erdogan Desak Muslim Bersatu Hentikan Genosida Israel di Gaza

“Bisnis ini berkembang sangat cepat karena ada banyak orang yang mencoba untuk mengkonversi dari rokok tembakau ke vaping,” ujat pendiri Vape Empire’s, Muhammad Sharifuddin Esa, yang juga salah satu pemain besar di binis tersebut.

Beberapa begara bagian di Malaysia mengatakan mereka akan menegakkan larangan untuk vaping mulai 1 Januari dan mengancam untuk menghentikan pemberian izin pedagang baru.

Jika kebijakan itu betul-betul direalisasikan, maka bakal menjadi pukulan signifikan terhadap bisnis atau industri vaping, yang nilainya diperkirakan 2,8 miliar ringgit (US$650 juta atau Rp8,9 triliun) tahun lalu, menurut sejumlah laporan.

Saat ini industry rokok elektrik, yang diperkirakan akan tumbuh lebih dari 13% tahun-ke-tahun hingga 2025, tidak memiliki payung aturan. Banyak yang mengatakan pelarangan vaping, yang juga sudah dilarang di Thailand dan Singapura karena alasan kesehatan, merupakan kesalahan besar.

Baca Juga:  Massa Pendukung Israel Serang Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas California

Kementerian Kesehatan sebelum ini menyerbu beberapa toko menjual vaping di seluruh negara atas alasan mereka menjual produk dengan nikotin tanpa ijin.

Penelitian tentang risiko kesehatan yang ditimbulkan vaping memang masih beragam. Beberapa negara telah memperkenalkan undang-undang nasional untuk mengatur sektor ini.

Sejumlah ahli memperingatkan vaping dapat menghasilkan formaldehyde, yaitu zat kimia gas yang tidak berwarna, bisa menyebabkan kanker.

Sebuah studi di Amerika Serikat menemukan vaping hingga 15 kali lebih berbahaya dari menghisap rokok tembakau tradisional. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meminta para pemerintah untuk melarang penjualan rokok elektrik untuk anak di bawah umur. (P022/P4)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.