Riyadh,MINA – Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi dan Presiden Dewan Ulama Senior, juga Ketua Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi, Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Alu Syaikh mengecam tindakan tercela dari seorang ekstremis yang membakar salinan Al-Quran di Stockholm, Swedia.
Dia menekankan dalam keterangan resmi dilaporkan Kantor Berita SPA, Ahad (22/1), tindakan tersebut merupakan tindakan melukai dan provokatif terhadap 1,5 miliar umat Muslim di seluruh dunia dan memicu perselisihan serta melayani para pendukung ekstremisme.
Mufti Agung Saudi memuji pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Saudi, termasuk kecaman keras Kerajaan terhadap pemerintah Swedia yang mengizinkan seorang ekstremis untuk membakar Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm.
Dia menambahkan, praktik-praktik demagogis ini mengembangkan kebencian dan mendukung agenda ekstremisme dan terorisme serta sumber kebencian di seluruh dunia.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Syaikh Alu Syaikh menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas dan keras terhadap mereka yang mendukung dan memberi wewenang kepada mereka yang membakar Al-Quran dengan nama atau slogan apa pun.
Mufti Agung menegaskan kembali, tindakan biadab dan provokatif ini hanya akan meningkatkan keimanan umat Islam dengan keyakinan mereka terhadap status Al-Quran di dalam hati mereka.
“Karena Al-Quran merupakan sumber legislasi dan pendekatan yang benar, memandu ucapan yang baik dan menyebarkan nilai-nilai perdamaian dan koeksistensi di antara bangsa-bangsa,” paparnya.
Dia meminta semua Muslim untuk mematuhi Al-Quran dan berkumpul di sekitar para pemimpin mereka.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
“Tindakan-tindakan demagog ini akan meningkatkan kepatuhan umat Islam terhadap sikap mereka dalam menghadapi tindakan-tindakan tersebut dengan kebijaksanaan dan persatuan dalam menghadapi kebencian, terorisme, dan kekerasan yang di belakangnya terdapat para penghasut kebencian, baik negara maupun kelompok,” pungkasnya.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional