Garut, MINA – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cibatu menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih di lima Rukun Warga RW Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (10/9).
Rais Syuriyah MWCNU Cibatu Garut, Asep A Yani Jaelani mengungkapkan, musim kemarau berkepanjangan membuat sejumlah daerah di Indonesia mengalami kekeringan, termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Akibat kekeringan tersebut, banyak warga yang mengalami keresahan karena sulit mendapatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Mengatasi hal itu, pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Cibatu menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih di lima RW Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ia juga menyampaikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah binaannya masih kurang. Sebanyak 20 ribu liter air bersih yang disalurkan hanya bisa mencukupi beberapa titik saja.
“Kami baru bisa menyalurkan dua tanki air bersih dengan kapasitas masing-masing 10.000 liter di Desa Kertajaya, sedangkan daerah lainnya masih membutuhkan penyaluran air bersih bagi masyarakat yang juga mengalami kekeringan,” ujar Asep.
Asep juga Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qadir Kampung Dungusari 01/09 Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu itu menambahkan, dari sebelas desa yang ada di Cibatu, bantuan air bersih yang disalurkan belum mencukupi seluruhnya.
“Karena 65 persen wilayah Cibatu merupakan lahan kering, walaupun tidak semua wilayah Cibatu mengalami kekeringan,” imbuhnya.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Selain itu, pihaknya juga sedang menggencarkan konsolidasi organisasi untuk memetakan kebutuhan masyarakat dalam upaya memberikan manfaat bagi masyarakat.
“MWCNU Cibatu masih terus melakukan kordinasi dengan masyarakat untuk penyaluran air bersih ke tiap kampung yang membutuhkan,” ujarnya. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?