Pakar PBB Serukan Komunitas Internasional Desak Israel Patuhi Keputusan ICJ

Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina. (Photo: UN)

Jenewa, MINA – Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Sabtu (25/5) meminta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dan menangguhkan hubungan diplomatik dengannya hingga Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

“Israel mengintensifkan serangannya terhadap kota Rafah di selatan Jalur Gaza setelah Mahkamah Internasional memerintahkannya untuk menghentikan operasinya di kota tersebut,” katanya di akun X seperti dikutip dari WAFA.

“Berita yang saya terima dari orang-orang yang terkepung di kota Rafah sangat mengerikan. Israel tidak akan menghentikan kegilaan ini sampai kita menghentikannya,” lanjut Albanese.

Albanese menekankan perlunya menjatuhkan sanksi terhadap Israel sampai negara pendudukan tersebut mematuhi keputusan ICJ yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya terhadap kota Rafah.

Baca Juga:  Rumah Zakat Aceh Salurkan 1 Ton Beras Untuk Lansia

“Negara-negara anggota harus menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melarang penyediaan senjata kepada mereka, dan menangguhkan hubungan politik dengannya, sampai negara itu menghentikan serangannya,” tegasnya.

Patut dicatat bahwa Departemen Kehakiman Internasional, Jumat (24/5)  mengeluarkan perintah yang menuntut Israel menghentikan operasi militernya di Rafah, mempertahankan pembukaan penyeberangan Rafah, memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dan menyerahkan laporan ke pengadilan dalam satu bulan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Widi Kusnadi