Palestina Jadi Pengungsi Terbesar di Dunia

Ramallah, MINA – Ada sekitar 5,9 juta di seluruh dunia yang merupakan jumlah pengungsi terbesar, demikian menurut laporan Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS).

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (20/6) PCBS mengatakan, para pengungsi Palestina tinggal di 58 kamp di Yordania, Lebanon, Suriah dan negara-negara lain. Sementara banyak pengungsi lainnya telah menetap di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Jalur Gaza yang diblokade Israel.

“Pengungsi Palestina di Tepi Barat yang terdaftar dengan UNRWA pada tahun 2017 menyumbang hingga 17 persen dari total pengungsi terdaftar terhadap 24,4 persen di Jalur Gaza,” katanya dalam pernyataan, yang dirilis pada kesempatan , sebagaimana laporan IINA yang dikutip MINA.

Yordania memiliki jumlah pengungsi Palestina terbesar dengan 39 persen dari total populasi pengungsi, diikuti oleh Suriah dan Lebanon 10,5 persen dan 9,1 persen.

Menurut PCBS, sejumlah 43 persen warga Palestina di Negara Palestina adalah pengungsi.

Tingkat kemiskinan di kalangan pengungsi Palestina tercatat 39 persen pada tahun 2017, sementara itu mencapai 22,3 persen di antara non-pengungsi, kata pernyataan itu.

“Tingkat pengangguran di kalangan pengungsi mencapai 34,7 persen dibandingkan dengan 22,8 persen di kalangan non-pengungsi pada 2017,” tambahnya.

Buta aksara di kalangan pengungsi Palestina pada 2017 untuk individu berusia 15 tahun ke atas mencapai 3,0 persen, sementara itu mencapai 3,6 persen di kalangan non-pengungsi.

Hari Pengungsi Dunia datang sebulan setelah Perayaan ke-70 Tahun dari Nakbah (Bencana), istilah yang digunakan oleh Palestina untuk merujuk pada pendirian negara sepihak Israel pada tahun 1948.

Konflik Palestina-Israel muncul dengan puncaknya pada 1917 ketika pemerintah Inggris, dalam “Deklarasi Balfour” yang terkenal sekarang, yang menyerukan “pembentukan rumah nasional untuk orang-orang Yahudi di Palestina”.

Bagi banyak orang Palestina, hak untuk kembali ke rumah mereka di Palestina bersejarah dari mana mereka didorong pada tahun 1948 untuk membuka jalan bagi negara baru Israel adalah hak yang tak dapat dicabut.(T/R01/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.