Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina menyambut keputusan Belanda yang melarang impor produk dari permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur dan Golan Suriah.
Seperti dikutip dari Wafa, Sabtu (23/5), palestina/">Kemlu Palestina menilai langkah Belanda itu penting dan sejalan dengan hukum internasional, resolusi PBB, serta pendapat Mahkamah Internasional.
Keputusan ini tidak hanya berdampak pada barang dagangan, tetapi juga berpotensi meluas ke sektor jasa dan investasi.
Palestina mengajak negara-negara lain mengikuti langkah Belanda dengan melarang produk permukiman, menghentikan kerja sama dengan perusahaan terkait permukiman, serta menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel.
Baca Juga: Ben-Gvir Ikut Terlibat Pembongkaran Paksa Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem Timur
palestina/">Kemlu Palestina menegaskan bahwa mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan kemerdekaan Palestina di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
















Mina Indonesia
Mina Arabic