Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlemen Prancis Akan Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:48 WIB

43 Views ㅤ

Gedung Parlemen Pranci s(foto: IG)

Paris, MINA – Sejumlah anggota parlemen Prancis mendorong pemerintah untuk melarang impor dan peredaran produk yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional sekaligus menegaskan penolakan terhadap perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina.

Dorongan itu muncul melalui inisiatif lintas partai yang menilai aktivitas ekonomi yang berasal dari permukiman ilegal berkontribusi terhadap keberlanjutan pendudukan Israel di wilayah Palestina. Anadolu melaporkan, Rabu (24/6).

Para legislator berpendapat bahwa Prancis perlu mengambil langkah yang lebih tegas dalam membedakan antara wilayah Israel yang diakui secara internasional dan permukiman yang dibangun di tanah pendudukan.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Menurut hukum internasional, termasuk berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal. Namun, pembangunan permukiman terus berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu isu utama yang menghambat terwujudnya solusi dua negara antara Palestina dan Israel.

Para pendukung usulan tersebut menilai pelarangan produk dari permukiman dapat menjadi instrumen politik dan ekonomi untuk menekan penghentian ekspansi permukiman.

Mereka juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ditujukan terhadap Israel secara keseluruhan, melainkan terhadap aktivitas ekonomi yang terkait langsung dengan wilayah pendudukan.

Kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia di Eropa menyambut baik langkah parlemen Prancis tersebut. Mereka menilai negara-negara Eropa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdagangan internasional tidak mendukung praktik yang dinilai melanggar hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Hingga saat ini pemerintah Prancis belum mengumumkan keputusan resmi terkait usulan tersebut. Namun, perkembangan ini menambah tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah meningkatnya kritik internasional atas kebijakan permukiman dan situasi kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur

Rekomendasi untuk Anda