Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasukan Israel Serang Tim Medis Saat Bertugas di Yerusalem

sajadi - Kamis, 6 April 2023 - 06:57 WIB

Kamis, 6 April 2023 - 06:57 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel, Rabu (5/4), menyerang tim medis Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) saat bertugas di kota Yerusalem yang diduduki.

PRCS mengatakan, pasukan pendudukan Israel melakukan serangan terhadap salah satu ambulans dan Teknisi Medis Darurat (EMT) di daerah Ban al-Asbat.

“Kendaraan itu dipukul dengan pentungan, dan EMT didorong dan diserang secara brutal, membanting pintu ambulans di kakinya, yang membuatnya mengalami cedera serius. Selain itu, pasukan pendudukan langsung menembakkan tabung suara ke ambulans, memecahkan kaca spion samping di sisi pengemudi,” kata PRCS dalam sebuah pernyataan pers yang dikutip Wafa, Kamis (6/4).

Dalam insiden lain, tambah PRCS, peluru berlapis karet ditembakkan langsung ke salah satu ambulans mini PRCS yang sedang membawa korban luka.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Pasukan pendudukan Israel, kata PRCS, juga telah menolak empat ambulans dan lima ambulans mini serta kru mereka untuk mengakses halaman Masjid Al-Aqsa, meskipun tingginya jumlah korban luka akibat serangan.

EMT PRCS juga dilarang memberikan penanganan orang terluka di daerah Bab al-Amoud, Kota Tua dan al-Issawiya.

Tim PRCS hanya mampu menangani 12 orang luka-luka, karena membatasi pembatasan akses.

“Hukum Humaniter Internasional melarang keras penargetan misi medis, termasuk EMT dan ambulans. Ditekankan pula kewajiban untuk melindungi tenaga medis, mencegah mereka dari serangan atau halangan apapun, memfasilitasi dan tidak mengganggu pekerjaan mereka. Dalam konteks yang sama, PRCS menekankan larangan penyerangan terhadap yang terluka dan sakit serta mencegah mereka, atau secara sewenang-wenang membatasi akses mereka ke layanan medis,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

PRCS meminta komunitas internasional dan semua negara pihak Konvensi Jenewa Keempat 1949 yang berlaku untuk wilayah Palestina yang diduduki serta semua organisasi hukum dan kemanusiaan yang relevan untuk segera campur tangan serta mengambil tindakan efektif untuk meminta pertanggungjawaban otoritas pendudukan Israel atas pelanggaran mereka yang meningkat. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda