Pejabat HAM PBB: Kejahatan Israel di Gaza Tidak Bisa Dilukiskan dengan Kata-kata

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengatakan, tidak ada-ada kata-kata yang bisa menggambarkan situasi di Gaza. (Dok. Press TV)

Jenewa, MINA – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Volker Turk mengungkapkan kekecewaannya mengenai kebrutalan yang dilakukan Israel dalam perang genosida yang berlangsung selama berbulan-bulan terhadap Jalur Gaza.

“Tampaknya tidak ada batasan, tidak ada kata-kata untuk menggambarkan kengerian yang terjadi di depan mata kita di Gaza,” kata Turk dalam rapat Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada hari Kamis (29/2).

Lebih dari 30.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah terbunuh akibat serangan militer sejauh ini.

Israel meluncurkan kampanye tersebut pada 7 Oktober tahun lalu setelah Badai al-Aqsa, sebuah operasi kejutan yang dilakukan oleh gerakan perlawanan Gaza terhadap wilayah pendudukan.

Turk mengutuk “kebrutalan tanggapan Israel” sebagai “mengerikan dan sepenuhnya keliru.”

Dia memperingatkan tentang konsekuensi mengerikan yang akan terjadi dari invasi darat yang diancam rezim tersebut terhadap kota Rafah di Gaza selatan.

Serangan darat seperti itu, kata Turk, akan melanggar perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan tertinggi PBB.

Pada 26 Januari 2024 lalu, Mahkamah Internasional di Den Haag mengatakan Israel harus “mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup” yang dapat menyebabkan terjadinya genosida.

“Saya gagal melihat bagaimana operasi semacam itu bisa konsisten dengan tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional,” kata Turk.

“Prospek serangan darat Israel di Rafah akan membawa mimpi buruk yang menimpa warga Gaza ke dimensi baru,” katanya. (T/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.